DaerahHukum

Oknum Ormas Penganiaya Polisi di Sumedang Ini Positif Konsumsi Narkotika

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Polres Sumedang Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan sembilan oknum ormas Pemuda Pancasila, yang diduga telah menganiaya anggota Polsek Tanjungkerta.

Kesembilan terduga itu, ditangkap Unit Buser dan anggota unit Jatanras Polres Sumedang pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, di Sekertariat Pemuda Pancasila (PP) Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 55 Sumedang.

Baca Juga :  Gelar Pers Release Akhir Tahun 2022, ini Capaian Kerjanya 

Diketahui, kesembilan oknum ormas ini, melakukan penganiayaan terhadap satu anggota Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang, yakni Bripka Yuyus Subhan.

“Sembilam terduga dilakukan tes urine. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif  Benzo dengan kandungan zat psikotropika, berinisial T.S alias Kupret,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga :  Giat Jum'at Curhat Diwilayah Hukum Polsek Cibugel di Apresiasi Masyarakat

Kapolres menyebutkan, oknum anggota ormas Pemuda Pancasila berinisial T.S yang diketahui positif mengkonsumsi narkotika itu, saat ini telah diserahkan ke yayasan pemulihan natura (Ulta) untuk dilakukan assessmen rehabilitasi.

“Polres Sumedang akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna, pemakai narkotika khususnya di wilayah Sumedang agar situasi kamtibmas di Sumedang tetap kondusip,” tukasnya. (**)

Selengkapnya
Back to top button