Daerah

Masih Tunggu Kajian, Perbaikan Geo Teater Rancakalong Diperbaiki Tahun Ini

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Pasca ambruknya bagian atap Geo Teater di Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat pada Desember 2020 lalu, saat ini tengah dilakukan kajian untuk dilakukan perbaikan.

Seperti dikatakan Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Budi Santosa. Perbaikan Geo Teater itu akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

Baca Juga :  Jabar Raih Medali Emas PON XXI, Kapten Tim Sepak Bola Putri Ternyata Asli Rancakalong

“Masih dalam tahap kajian oleh kementerian. Belum bisa diperbaiki karena belum tuntasnya hasil kajian itu. Tapi, itu tidak akan membutuhkan waktu lama, karena kerusakannya sekitar 40 persen pada bagian atap,” katanya, Kamis (4/3/2021) seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Sumedang.

Disebutkan Budi, perbaikan Geo Theater membutuhkan biaya sekitar Rp 1 miliar. Untuk anggaran, sudah disiapkan dengan menggunakan APBD Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Jabar Raih Medali Emas PON XXI, Kapten Tim Sepak Bola Putri Ternyata Asli Rancakalong

“Itu dianggarkan tahun ini, untuk perbaikan dan pemeliharaan,” ujarnya.

Menurutnya, jika anggaran itu masih cukup, biaya sebesar itu akan digunakan untuk menambah fasilitas lain yang belum dibangun. Dimana, untuk Geo Theater yang dibangun pada Tahun 2019 lalu, menghabiskan anggaran Rp 3,9 miliar yang bersumber dari dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa barat.

Baca Juga :  Jabar Raih Medali Emas PON XXI, Kapten Tim Sepak Bola Putri Ternyata Asli Rancakalong

Meskipun saat ini sudah ada pagu anggarannya, lanjut Budi, pihaknya belum dapat melakukan eksekusi perbaikan. Sebab, masih masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari pihak yang berkompeten yaitu dari Kementerian PUPR. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button