KPU Sumedang : 9 Partai Calon Peserta Pemilu 2024 Sudah Verfak, Masih Menunggu Keputusan
FAJARNUSANTARA.COM, – KPU Kabupaten Sumedang melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Sekretariat Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2022, Senin 17 Oktober 2022.
Menurut Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, KPU Kabupaten Sumedang melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Sekretariat dimulai pada tanggal 16 Oktober 2022.
“Verifikasi faktual tahapannya dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022, untuk verfak kepengurusan dan sekretariat kami laksanakan tanggal 16 dan 17 Oktober 2022,” ujarnya.
Ogi menuturkan, 5 Partai kemarin sudah di verfak, yaitu Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Gelora. Hari ini kami verfak 4 Partai, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Parsindo, Partai Hanura.
“Yang mana, Ada 9 dari 18 Partai Politik diverifikasi faktual oleh KPU setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, sedangkan 9 Partai lainnya adalah partai yang sudah punya kursi di DPR RI atau sudah lolos Parlementary threshold 4%,” tandasnya.
“9 Parpol yang kami verfak setelah lolos verifikasi administrasi, 9 lainnya yang menunggu penetapan sebagai Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang akan diumumkan 14 Desember 2022.” Ujar Ogi.
Selanjutnya Ogi menerangkan, pada saat pendaftaran ke KPU RI ada 43 Parpol, kemudian yang dinyatakan lengkap 40 Parpol. Dari 40 Parpol yang dinyatakan dapat melanjutkan ke Verifikasi administrasi sebanyak 24 Parpol. Hanya 18 Parpol yang dinyatakan lolos administrasi, 9 Parpol menunggu penetapan sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024, 9 Parpol lainnya dilakukan Verifikasi Faktual.
“Dalam verfak kepengurusan dan sekretariat, kami memastikan bahwa alamat sekretariat sesuai dengan yang disampaikan di SIPOL, kami memastikan alamatnya benar dan kelengkapan sebagai kantor partai terpenuhi seperti papan nama, terdapat tidaknya pendukung lainnya semacam komputer, meja dan lain sebagainya,” terang Ogi.
Sedangkan lanjut Ogi, untuk Kepengurusan, kami memastikan pengurus sesuai dengan SK yang diUpload kedalam SIPOL, sekurang2nya kami memastikan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara ada di Sekretariat untuk kami sesuaikan KTP dan KTAnya sesuai dengan SK kepengurusan dan yang telah tertera dalam SIPOL.
“Setelah tahapan verfak kepengurusan dan sekretariat, KPU akan melakukan Verfak keanggotaan sampai dengan 4 November 2022,” pungkas Ogi.







