
FAJARNUSANTARA.COM,- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Terminal Guntur yang terletak di Jalan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (11/7/2023).
Ridwan Bae, Ketua Tim dari Komisi V DPR RI, mengungkapkan bahwa kunjungan mereka ke Terminal Guntur difokuskan pada pengawasan penyelenggaraan operasional terminal, terutama terkait pengaturan dan manajemen lalu lintas, sesuai dengan amanat Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Menurut Pasal 1 ayat 13, terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, penumpangan dan penurunan penumpang serta barang, serta perpindahan roda angkutan,” ujarnya.
Ridwan juga menyatakan bahwa peran Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam penyelenggaraan terminal adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar pelayanan minimum terminal penumpang angkutan darat sesuai dengan kewenangannya.
“Oleh karena itu, kehadiran Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja hari ini adalah untuk mengetahui langsung dan memperoleh informasi tentang sejauh mana penyelenggaraan dan penerapan standar pelayanan Terminal Guntur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama stakeholder terkait,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Teti Sarifeni, Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, memberikan gambaran profil Terminal Tipe A Guntur Melati. Terminal Guntur memiliki jumlah pegawai sebanyak 63 orang dan diresmikan pada tanggal 26 Januari 1987. Rata-rata volume penumpang per bulan mencapai 216.327 orang, dengan jumlah bis sebanyak 18.635 bis.
“Dari tahun 1987 hingga 2016, pengelolaan Terminal Guntur dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Namun, sejak tahun 2016 hingga saat ini, pengelolaannya telah beralih ke Kementerian Perhubungan,” jelas Teti.
Teti juga menyebutkan bahwa Terminal Tipe A Guntur Melati Garut melayani 7 trayek, antara lain Garut-Bandung, Garut-Bandung Leuwipanjang, Garut-Cikajang-Bungbulang, Garut-Cikajang-Cikelet, Garut-Cikajang-Toblong, Garut-Singaparna, dan Garut-Sodong Hilir Tara. Sementara itu, Terminal Guntur memiliki 16 trayek untuk angkutan kota.
“Selain itu, terdapat 5 rute bis antarkota, yaitu ke keresidenan Priangan Barat, keresidenan Karawang melalui Cileunyi-Tol Cipularang-Tol Cikampek, keresidenan Bogor melalui Cileunyi-Tol Cipularang-Tol Jagorawi, keresidenan Provinsi DKI Jakarta melalui Cileunyi-Tol Cipularang-Tol Cikampek, dan keresidenan Provinsi Banten melalui Cileunyi-Tol Cipularang dan Tangerang,” ungkapnya.***







