KesehatanNasionalPemerintahan

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerintah Untuk Gratiskan Vaksin Covid-19

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Pemerintah, diminta menggratiskan biaya vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan Komisi IX DPR RI dalam agenda sebuah rapat kerja.

Seperti disampaikan anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay. Dalam pelaksanaan program vaksinasi nanti, pemerintah memiliki dua rencana skema pembayaran untuk vaksin. Dimana ada yang digratiskan melalui biaya APBN dan kedua, masyarakat bayar secara mandiri.

“Untuk yang mandiri itu jumlahnya sekitar 70 persen. Berarti sekitar 75 juta warga. Untuk yang biaya pemerintah 30 persen yang jumlahnya 32 juta penduduk. Ini skemanya belum berimbang. Dalam rapat kemarin, kami mendorong pemerintah sebetulnya lebih bagus vaksin ini digratiskan,” paparnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (16/12)

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

Vaksin yang diberikan secara gratis itu, kata Saleh, akan membuat masyarakat termotivasi ikut program tersebut. Apalagi untuk saat ini, ada banyak pihak yang tidak ingin divaksin.

“Misalnya, nanti kalau mereka tetap disuruh bayar, khawatirnya malah tidak akan mau,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

Selain itu, kata Saleh, ada juga masyarakat yang tidak mampu membayar vaksin. Sebab bila harga satu vaksin Rp 200 ribu dan harus disuntik 2 kali, harus membayar Rp 400 ribu. Dan bila dalam satu keluarga terdapat lima orang, maka harus membayar Rp 2 juta.

“Itu besar dan belum tentu sanggup (masyarakat). Kalau masyarakat tidak mampu (bayar) bisa jadi program vaksinasi itu akan gagal. Menurut pakar epidemiologi, agar berhasil, program vaksin itu harus 70 persen dari total populasi. Kalau gak sampai, tidak akan berhasil,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

Jika pemerintah tetap tidak menggratiskan vaksin untuk masyarakat, lanjut dia, skema harus diubah. 70 persen warga digratiskan dan 30 persen secara mandiri.

“Jadi dibalik, 70 persen gratis dan 30 persennya mandiri. Yang jelas, dari Komisi IX mendorong agar mereka yang diberikan vaksin itu, semuanya gratis semua,” tuturnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button