Kepada Komisi III, Keluarga Enam Laskar FPI yang Tewas Minta Keadilan Seadil-adilnya
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Para keluarga korban kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, meminta keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa itu.
Hal ini, disampaikan Ananda, perwakilan dari keluarga Muhammad Suci Khadavi Poetra (salah seorang laskar yang meninggal), di ruang Komisi III DPR RI Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12). Dia meminta keadilan yang seadil-adilnya untuk mengungkap peristiwa penembakan itu.
“Kita juga ingin meluruskan, bahwa korban tidak pernah membawa senjata api maupun parang seperti yang diberitakan. Kami minta keadilan dalam pembantaian ini,” ucapnya didampingi keluarga Andi Oktiawan dan Luthfi, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan, para keluarga korban diundang hanya untuk mendengarkan harapannya. Sebab, kata dia, Komisi III DPR RI merupakan mitra kerja Kepolisian.
“Mereka (keluarga korban) tidak ada di lokasi kejadian. Jadi apakah ini peristiwa tembak menembak, atau penculikan. Mereka diundang untuk mendengarkan apa yang diharapkan ke Komisi III,” katanya.
Sementara itu, keenam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab sudah dimakamkan. Lima diantaranya dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Diantaranya, Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21) dan Akhmad Sofiyan (26). Sedangkan satu korban lainnya, Luthfi Hakim (24) dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (**)