Pemerintahan

Kadishub Sumedang Klarifikasi Terkait Pembukaan Tol Cisumdawu, Ini Penjelasannya

SUMEDANG, Kepala Dinas Perhubunan Tono Martono meyampaika Klarifikasi terkait pemberitaan pembukaan jalan Tol Cisumdawu pada tanggal 28 Oktober 2022. Rabu 26 Oktober 2022.

Pada kesempatan ini saya selaku Kadishub Kabupaten Sumedang menyampaikan yang sebenar benarnya, jika awalnya saya hanya melaporkan dan menginformasikan ke Pimpinan dan rekan-rekan Kepala SKPD di Grup WA para Kepala SKPD.

“Yang mana saya menginformasikan, tentang Uji Laik Fungsi Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3, berdasarkan Surat Kepala Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Cisumdawu yang ditujukan kepada Direktur PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) perihal Permohonan Dukungan Pelaksanaan Uji Laik Fungsi (ULF) Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3,” ujar Kadishub Kabupaten Sumedang

Ia menuturkan, namun berita kandung menyebar luas, pada intinya saya tidak ada niatan untuk menyebarkan hoax, ini ada kesalahan tafsir terkait Pembukaan jalan tol Cisumdawu, yang sebenarnya informasi itu hasil dari rapat pembahasan bersama Direktur teknik CKJT tentang uji laik Fungsi Jalan Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 pada tanggal 28 Oktober 2022 serta rencana pelaksanaan Kunjungan Lapangan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 pada tanggal 29 – 30 Oktober 2022.

“Sebagaimana tindak lanjut surat dari Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan jalan Bebas Hambatan Cisumdawu,” katanya.

Kadishub Kabupaten Sumedang menyampaikan, jadi terkait kewenangan saya sampaikan Ya dan tidak nya, ada pada Tim Uji Laik Fungsi Jalan Tol yang terdiri dari para ahli di bidangnya (Bina Marga Pusat, BJPJT, KORLANTAS POLDA JABAR, dan BALITBANG JALAN, BPJN).

Oleh karena itu, Lanjut Tono, Saya secara pribadi mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan jalan tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 Exit Sumedang Kota dan Cimalaka dengan adanya diskomunikasi tentang Pembukaan Uji Laik Fungsi (ULF) Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3.

“Saya tidak bermaksud membuat statement, hanya menyampaikan laporan kepada pimpinan dan informasi melalui Grup WA para kepala SKPD,” jelasnya.

Kendati demikian lanjut Tono, penentu kebijakan terkait Pembukaan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Cisumdawu seksi 2 dan seksi 3 tersebut bukan kewenangan kami,

“Dishub Kabupaten Sumedang hanya membantu dan memfasilitasi kesuksesan Uji Laik Fungsi Jalan Tol dimaksud,” pungkasnya.

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button