FAJARJARNUSANTARA.COM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut terus mengintensifkan persiapannya untuk menghadapi Pemilu tahun 2024.
Upaya ini mencakup pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten serta pelatihan kesekretariatan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di seluruh Kabupaten Garut.
Kegiatan yang melibatkan 126 peserta ini digelar di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Jumat (8/9/2023).
Menurut Ahmad Nurul Syahid, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, tujuan utama dari penguatan kelembagaan Bawaslu adalah untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.
Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa pengawas lokal memiliki kualifikasi yang memadai mengingat dinamika kampanye yang tinggi di Garut.
“Karena sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan pemilu, adalah tahapan kampanye yang cukup kondisinya agak meningkat ya,” ucap Ahmad.
Dalam pelatihan mengenai kehumasan, para Panwascam diberikan materi yang bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan Bawaslu dapat terekspos dengan baik kepada publik.
Ahmad juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024 sebagai tanggung jawab bersama.
“Karena mengawasi, kami selalu mengajak ayo kita awasi bersama menciptakan Pemilu 2024 itu yang berintegritas dan berkualitas,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Garut juga terus menyelenggarakan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi Panwascam dan 442 Panwaslu desa dan kelurahan.
Sementara itu, Yanyan Agus Supianto, Sub Koordinator Kemitraan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, memberikan materi tentang penulisan naskah berita kehumasan untuk Bawaslu.
Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya akurasi, kejelasan, dan relevansi informasi dalam naskah berita kehumasan.
“Kualitas naskah berita sangat mempengaruhi transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum,” tambah Yanyan.
Yanyan juga menyoroti prinsip-prinsip etika jurnalistik seperti akurasi, keadilan, dan objektivitas dalam penulisan berita serta mengingatkan untuk tidak menyebarkan informasi yang palsu atau belum terverifikasi.
Terakhir, Yanyan menyarankan untuk melakukan evaluasi terhadap respons masyarakat setelah berita dipublikasikan sebagai langkah untuk terus meningkatkan kualitas naskah berita di masa mendatang.(smbs)**







