DaerahPolitik

Jelang Pilkada, Pengurus Organisasi Desa Sumedang Samakan Persepsi

FAJARNUSANTARA.COM- Para pengurus organisasi desa di Kabupaten Sumedang berkumpul untuk menyamakan persepsi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang dan Jawa Barat 2024. Pertemuan tersebut digelar di Taman Cecenet, Tanjungsari, Jumat (7/6).

Hadir dalam pertemuan tersebut Welly Sanjaya, Ketua APDESI Sumedang, Utep Ruspendi, Ketua PPDI Sumedang, dan Asep Suryana, Ketua FK-BPD Sumedang. Ketua Kompakdesi Sumedang tidak dapat hadir karena sedang sakit.

“Kita konsolidasi untuk menyamakan persepsi antara organisasi-organisasi desa, mulai dari BPD, APDESI, dan rekan-rekan PPDI. Kebetulan Ketua Kompakdesi berhalangan hadir karena sakit,” ujar Welly Sanjaya, Ketua APDESI Sumedang, saat diwawancarai seusai acara.

Baca Juga :  Apdesi Sumedang Bangga, Para Menteri Bahas Masa Depan Desa

Welly menambahkan, pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah ke depan agar Pilkada menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak kepada desa dan memahami kebutuhan masyarakat desa.

“Hasil dari pertemuan ini, kita mungkin akan audiensi dengan DPRD Sumedang. Setelah itu, kita akan mengadakan konsolidasi bersama antara elemen-elemen desa tersebut. Insya Allah, akan ada kegiatan bersama,” katanya.

Senada dengan Welly, Ketua FK-BPD Sumedang Asep Suryana juga menekankan perlunya keberpihakan pemerintah terhadap pemerintahan desa se-Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Apdesi Sumedang Bangga, Para Menteri Bahas Masa Depan Desa

“Kami ingin ada persepsi yang sama dengan DPRD Kabupaten Sumedang. Ketika Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 sudah diundangkan, kita akan bahas lebih dalam dalam audiensi dengan DPRD Sumedang. Insya Allah, minggu ini bisa dilaksanakan,” ujar Asep.

Ketua PPDI Sumedang, Utep Ruspendi, menyatakan bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini adalah membuat daftar inventaris masalah yang akan diajukan dalam audiensi dengan DPRD maupun Pemerintah Daerah Sumedang.

Baca Juga :  Apdesi Sumedang Bangga, Para Menteri Bahas Masa Depan Desa

“Kami juga akan mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Undang-undang Desa yang baru, dengan harapan ada keberpihakan ke desa,” katanya.

Utep menambahkan, tujuan akhirnya adalah agar kewenangan desa berdampak positif bagi masyarakat desa serta kesejahteraan dan status perangkat desa bisa terjamin oleh Pemerintah Daerah.

“Goalnya terutama kami ingin kewenangan dari desa itu berdampak positif terhadap masyarakat desa. Selain itu, kesejahteraan dan status kami bisa terjamin oleh Pemerintah Daerah,” tandas Utep.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button