Daerah

Jatinangor Diguyur Hujan, Jalan di Depan Kampus IPDN Terendam

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Video banjir di kawasan Jatinangor Kabupaten Sumedang, beredar di sejumlah media sosial. Banjir itu, diketahui terjadi di depan Gerbang Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan ketinggian selutut orang dewasa.

Banjir ini terjadi, akibat hujan deras yang mengguyur kawasan Jatinangor pada Kamis (4/3/2021) siang tadi. Namun begitu, kondisi banjir kembali surut sekitar pukul 16.00 WIB. Namun dalam video, banjir ini sampai membuat arus lalulintas macet. Begitu pun sebagian rumah warga, ada yang terendam air banjir.

Baca Juga :  Wisuda ke-51 IKOPIN University, Rektor: Wisudawan Harus Menjadi Pelopor Gerakan Koperasi

Mengutip dari Tribunnews.com, banjir yang menggenng rumah terjadi di Dusun Taraju Desa Sayang dan Desa Cikeruh. Menurut warga setempat, Ahmad Kusyadi, banjir terjadi setelah turun hujan deras dan mengakibatkan Sungai Cikeruh meluap.

“Aliran Sungai Cikeruh cukup gede. Banjir ada yang sampai setinggi satu mater. Tapi sekarang airnya sudah mulai turun,” ujarnya.

Baca Juga :  Cawabup Sumedang Fajar Aldila Puji Prestasi Gemilang Atlit Sepak Bola PON

Akibat banjir itu, sejumlah perabotan rumah tangga turut terendam banjir. Sehingga harus meunggu air benar-benar surut untuk membersihkannya.

“Banjirnya rutin, di sini (Kampung Taraju) cuma satu rumah yang terendam, kalau di depan masih banyak,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna menyebutkan, hujan mengguyur sekitar pukul 14.00 WIB. Jalan Raya di depan Pom Bensin Cibeusi, tergenang air dengan ketinggian 30 hingga 40 sentimeter.

Baca Juga :  Calon Wisudawan IPDN Siap Wujudkan Visi Indonesia Emas

Akibatnya, arus lalu lintas sempat tidak dapat dilewati kendaraan di dua lajur. Akan tetapi untuk saat ini, sudah dapat dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Sudah berangsur surut. Jalur juga sudah bisa dilalui kendaraan dari dua arah,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button