

FAJARNUSANTARA.COM, BANDUNG – KH Sa’dulloh menjadi salahsatu pemateri dalam pembinaan peserta Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) yang diselenggarakan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, yang bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Jam’iyyatul Qurro Wal Huffazh (JQH).
Dalam kesempatan itu, Sa’duloh menyampaikan bahwa ada beberapa cara dalam memelihara hafalan Al-Qur’an. Menurutnya, dalam cara tersebut yaitu istiqomahlah dalam murojaah. Istiqomah murojaah ini, merupakan satu-satunya cara untuk menguatkan hafalan Al-Qur’an.
“Jadi murojaah adalah menjaga hafalan Al-Quran dengan terus-menerus. Mengulangnya juga, guna meraih mutqin atau kuat dalam bacaan, hafalan, pemahaman dan pengamalan para hafizh Quran,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Setelah ayat-ayat Al-Quran dihafal secara keseluruhan, lanjut dia, hal lain yang perlu mendapat perhatian lebih besar, bagaimana menjaga hafalan agar tetap melekat pada ingatan. Menurutnya, Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan, penghafal Al-Quran ibarat berburu di hutan.
“Apabila pemburu ini pusat perhatiannya ke binatang yang ada di depannya dan tidak memperhatikan hasil buruannya, maka hasil buruannya akan lepas pula. Begitu juga orang yang menghafal Al-Qur’an. Kalau pusat perhatiannya tertuju hanya kepada materi baru yang akan dihafalnya saja, sedang materi yang sudah dihafal ditinggalkan, maka akan sia-sia karena hafalannya itu bisa lupa atau hilang,” ungkapnya.
Maka dari itu, ada beberapa cara dalam murojaah atau memelihara hafalan Al-Qur’an. Yang pertama, istiqomah takrir Al-Quran di dalam shalat.
“Maksudnya, orang yang sudah menghafal Al-Qur’an hendaklah mengupayakan setiap sholat wajib atau sunah selalu memakai ayat-ayat Al-Quran dari surat Al-Baqoroh sampai surat Annas secara berurutan sesuai mushaf Al-Quran,” sebutnya.
Kedua, kata Sa’dulloh, istiqomahlah takrir Al-Quran di luar shalat. Bagi seorang yang sudah menghafal Al-Qur’an, maka harus pandai juga dalam mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, agar supaya dapat istiqomah dalam membaca Al-Quran.
“Jadikan membaca Al-Quran sebagai kebutuhan pokok yang tidak bisa ditinggalkan setiap waktu, setiap saat, dan setiap kesempatan,” paparnya.
Kemudian yang ketiga, sering-seringlah mengikuti simaan Al-Quran. Simaan maksudnya membaca Al-Quran dihadapan pendengar atau mustami’. Simaan Al-Quran harus menjadi tradisi sebagai wadah sosialisasi pentingnya umat Islam menjaga Al-Quran melalui penghafalan.
Dan yang keempat, lanjut Kyai Sa’dulloh,” cara memelihara hafalan Al-Quran yaitu dengan mengikuti perlombaan atau Musabahqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) .
“Seorang Hafidz yang biasa mengikuti MHQ akan memiliki hafalan Al-Qur’an yang kuat. Hal ini disebabkan sebelum mendapat giliran membaca di mimbar, seorang Hafidz harus mengulang-ngulang bacaan Al-Quran,” pungkasnya. (**)