Jabar Siapkan Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis

FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten Sumedang membentuk lembaga aduan untuk menampung laporan dari guru maupun siswa terkait kualitas dan kuantitas makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi Program MBG yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama kabupaten/kota se-Jawa Barat di Bale Pakuan, Bogor, Senin, 29 September 2025.
“Salah satu hasil Rakor MBG, kabupaten/kota diwajibkan membentuk lembaga aduan di bawah koordinasi bupati atau walikota,” kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, usai mengikuti rakor.
Rakor dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Pemprov Jawa Barat sendiri, kata Dedi, segera membentuk Satgas Evaluasi dan Monitoring MBG sembari menunggu terbitnya Peraturan Presiden.
“Satgas akan memantau seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, distribusi, hingga pemeriksaan kualitas makanan,” ujarnya.
Dedi menegaskan setiap siswa harus menerima makanan sesuai alokasi Rp10 ribu per porsi.
“Tidak boleh dikurangi, karena keuntungan penyedia sudah dihitung Rp2 ribu per porsi. Jika berkurang, ada tiga konsekuensi: sanksi administratif, penghentian kemitraan, dan potensi pidana korupsi,” katanya.
Selain itu, Dedi mengusulkan sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 1.000 orang memiliki dapur khusus yang dibangun Pemprov bersama Pemkab/Pemkot. Dapur ini bisa dikelola gotong royong dengan melibatkan relawan dari kalangan orang tua siswa.
“Program MBG harus menjadi stimulus ekonomi daerah. Rekrutmen tenaga kerja diutamakan dari wilayah setempat, sementara pasokan bahan pangan akan tercatat dalam data statistik Bappeda,” ucapnya.
Menurut Dedi, sirkulasi ekonomi dari MBG akan berperan penting menutup ruang fiskal daerah yang menurun akibat berkurangnya dana transfer pusat.
“Melalui MBG, ada sirkulasi ekonomi baru. Jadi, program ini tidak hanya soal gizi anak, tapi juga stimulus pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menyukseskan program ini di Jawa Barat. BGN akan mengalokasikan lebih dari Rp57 triliun pada 2026 untuk mendukung pelaksanaan MBG.
“Uang ini dianggap sebagai bagian dari pendapatan daerah. Tidak dikelola pemda, tapi manfaatnya dirasakan penuh oleh pemda dan masyarakat,” katanya.**







