NasionalPemerintahan

Emil Sebut Irjen Pol Rudy Sufahriadi Merupakan Relawan Vaksin Covid-19 Tanpa Diminta

FAJARNUSANTARA.COM, BANDUNG – Adanya dua Kapolda yang dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam penegakkan protokol kesehatan covid-19, masih menjadi perhatian publik. Salahsatunya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Mengenai pencopotan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pun ikut memberi komentar. Emil –sapaan akrab- Ridwan Kamil menyebutkan, bahwa kiprah Irjen Pol Rudy Sufahriadi sangat baik saat berada di Polda Jawa Barat. Emil juga mengapresiasi atas dedikasinya selama menangani Covid-19 di Jawa Barat.

Bahkan menurut Emil, Irjen Rudy merupakan relawan vaksin covid-19 tanpa diminta. Dan menurutnya, Rudy merupakan sosok yang punya dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam berjuang melawan pandemi di Jawa Barat.

“Bagi saya pribadi, kinerjanya eksepsional lah, luar biasa ya. Maka dari itu, saya mengucapkan terima kasih karena selama proses mengendalikan Covid dari Maret sampai hari ini,” ujar  Emil usai acara West Java Investment Summit di Hotel Savoy Homan, kota Bandung, Selasa (17/11) malam.

“Dengan semangat solidaritas, beliau menjadi relawan Covid tanpa diminta. Tadinya kan hanya saya saja. Saya menyaksikan sendiri dedikasi dari sisi waktu, mengendalikan demo juga pada saat situasi sulit. Sosok Pak Rudy saya apresiasi luar biasa,” ungkapnya.

Kendati demikian, Emil pun memaklumi soal adanya pergeseran posisi di institusi Polri yang sudah menjadi sebuah keniscayaan.

“Saya kira itu diperlukan, karena dinamika tidak bisa dihindari. Saya memahami ada pergeseran di institusi,” tuturnya.

Seperti diketahui, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya pada Senin (16/11). Pencopotan itu beralasan, dengan adanya kelalaian dari adanya kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat. Yang mana, kerumunan itu melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button