drg. Rahmat Pastikan PKS Siap Kawal Perjuangan Honorer
FAJARNUSANTARA.COM — Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Komisi 1 Fraksi PKS Dapil VI Rahmat Juliadi menyampaikan bahwa PKS siap kawal perjuangan honorer agar segera dan semua diangkat menajadi ASN atau PPPK. Hal tersebut dia sampaikan disela acara podcast bertempat di Studio Humas Aula DPD PKS Kabupaten Sumedang , Kamis, (28/7/2022).
“PKS siap kawal suara honorer untuk segera dan semua bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK, kita wajib apresiasi atas pengorbanan dan pengabdian mereka khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Mungkin saja diantara mereka ada yang sudah mengabdi 5, 10, 15, 20 tahun atau bahkan lebih, dan waktu tersebut bukan waktu sebentar” tuturnya.
Rahmat mengingatkan honorer sudah banyak berkorban untuk bangsa dan negera.
“Dalam durasi honorer bekerja contoh untuk guru sudah berapa ribu anak yang cerdas yang berasal dari keringat para guru honorer. Untuk nakes sudah berapa ribu pasien bisa tertolong karena keringat para Nakes honorer, serta untuk para honorer yang lain juga. Sudah terlalu banyak mereka berkorban untuk bangsa dan negara” katanya.
Lanjut Rahmat, saya ucapkan terimakasih atas perjuangan rekan-rekan semua untuk para Nakes, guru, dan struktural serta semua honorer yang ada di Indonesia khususnya yang ada di Sumedang. Secara materi mungkin masih dalam proses berjuang dan mari kita berjuang bersama, tapi percayalah secara pahala Allah SWT sudah menyiapkan yang terbaik untuk rekan-rekan semua, aamiin.
Rahmat menambahkan bahwa PKS meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang PP No 49 tahun 2018.
” Kami setuju adanya penghapusan honorer di tahun 2023 dengan catatan semua honorer sudah diangkat menjadi ASN atau PPPK. Terkait hal tersebut kami meminta untuk dikaji ulang PP No 49 tahun 2018, jika diterapkan secara mutlak tanpa ada perhitungan matang maka dimungkinkan akan terjadinya kolaps terhadap semua pelayanan pemerintah kepada masyarakat” katanya.
Lanjut Rahmat, selain ada pengkajian ulang kami juga memohon untuk ada perpanjangan waktu. Keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang sangat terbatas sehingga kami butuh tambahan waktu untuk penyesuaian dengan semua honorer yang ada. Selain itu kami berharap pemerintah bisa menambah jumlah formasi untuk setiap kemungkinan posisi kebutuhan yang ada di lapangan. Contohnya pada Nakes non medis yaitu supir ambulan, secara formasi itu belum ada di ASN atau PPPK tapi dilapangan itu sangat dibutuhkan. Kami mohon kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan akan kebutuhan jumlah formasi honorer.
Rahmat memberikan kemungkinan solusi jika aturan tetap dilaksanakan.
“Sebagai bahan informasi dan evaluasi serta antisipasi. Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan skenario alternatif solusi seandaianya aturan tersebut mutlak dilaksanakan yaitu dengan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau dalam bahasa kitanya setiap instansi diberikan kesempatan untuk mengelola keuangan tersendiri (diwiraswastakan) artinya suatu instansi bisa mencari uang, mengelola uang, mengangkat pegawai dan menggajinya berdasarkan ketentuan diinstansi tersebut secara mandiri. Adapun statusnya itu adalah pegawai di instansi tersebut tanpa terikat dengan pemerintah” katanya.
Lanjut Rahmat, ada informasi tapi masih opini, yaitu tentang pegawai pemerintah kategori baru yaitu outsourching. Pemerintah akan membuat kontrak kerja perwaktu dibutuhkannya sumberdaya sesuai dengan pekerjaan yang ada. Terlepas dari itu semua, tuntutan kita tetap fokus pada ASN atau PPPK. Kami mohon angkat secara bertahap dan proporsional semua honorer menjadi ASN atau PPPK.







