DPRD Kabupaten Sumedang, Sampaikan Aspirasi Aparatur Desa ke DPMD Provinsi Jabar, Ini Penjelasanya
FAJARNUSANTARA.COM, – Anggota DPRD Kabupaten bergerak Cepat sampaikan Aspirasi Keluhan Aparatur Desa ke (DPMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jabar terkait SILTAP, Mobil Maskara dan NIPD. Kamis 17 November 2022.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar Asep Kurnia saat diwawancara wartawan fajarnuaantara.com ia mengatakan, komisi 1 pada hari ini melakukan konsultasi ke dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat dipimpin langsung oleh koordinator komisi 1 Ilmawan Muhamad serta para anggota Komisi DPRD Kabupaten Sumedang.
“Untuk agenda yang di konsultasikan yakni, difokuskan untuk beberapa hal, diantaranya kita ingin meminta kejelasan terkait dengan mobil maskara yang mestinya sudah diterima oleh pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang terutama desa-desa yang statusnya Desa mandiri, ini belum,” ujar Asep Kurnia Politisi Partai Golkar.
Kemudian yang kedua, lanjut Akur sapaan akrab sehari harinya menuturkan, pihaknya juga melakukan konsultasi terkait tindak lanjut pengaturan mengenai operasional kepala desa,
“Yang kita harapkan operasional kepala desa itu, dapat diberikan dan disiapkan regulasinya oleh pemerintah pusat,” tandasnya.
Sehingga ungkap Asep Kurnia Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar, para kepala desa memiliki operasional anggaran untuk menambah aktivitas atau dalam rangka pelaksanaan tugas fungsi sebagai kepala desa.
“Kemudian yang ketiga kita juga melakukan konsultasi terkait dengan nomor induk perangkat desa (NIPD). Yang kita harapkan ini diarahkan oleh pemerintah provinsi kepada kabupaten kota sehingga ada percepatan proses NIPD bagi perangkat desa,” tandasnya.
Tak hanya tiga masalah itu, lanjut Akur wakil rakyat yang tidak pernah sungkan jika terjun berbaur dengan mudah dalam menyerap aspirasi menegaskan, jika, dalam diskusi tersebut, muncul terkait Siltap perangkat desa yang dapat diberikan tepat waktu.
“Jadi yang biasanya dicairkan dalam 3 bulan sekali, diharapkan bisa sebulan sekali seperti pembayaran gaji biasanya,” ungkap Asep Kurnia (Akur).
Terakhir Akur menyampaikan, kunjungan kita ini diterima oleh Sekretaris DPMD, Ir H. Pupun Saefunudin, menjelaskan untuk beberapa hal terkait dengan kendaraan Maskara ini sedang diupayakan untuk ada percepatan. Operasional kepala desa sudah melakukan penggajian dan sedang dilakukan pengkajian supaya ini bisa direalisasikan.
“Setidaknya, bisa diterbitkan regulasi yang mengatur hal itu. Kemudian kaitan dengan nomor induk perangkat desa (NIPD) diminta supaya daerah yang melakukan perwujudan NIPD bagi perangkat desa,
Kendati demikian, untuk anggaran Siltap provinsi sudah melakukan diskusi dengan Bank BJB untuk bisa menanggulanginya, atau mencarikan solusi bersama terkait dengan ketepatan siltap,” Pungkasnya.**







