DaerahEkonomiHukumPemerintahan

Diskusi Kilat di Saphire City Park, Perbup Pajak Daerah Dorong Pelayanan Publik Unggul

FAJARNUSANTARA.COM- Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) tengah mengupas rancangan peraturan bupati (Raperbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Diskusi serius ini digelar melalui Forum Group Discussion (FGD) dengan 50 peserta dari berbagai SKPD yang terlibat.

Kepala Bappenda, Rohana, menegaskan urgensi penyusunan Raperbup sebagai landasan operasional dari Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Herman Habibbullah: Sedekah Bumi ala Sumedang, 30 Ribu Pohon Ditanam Serentak di Jatinangor

“Kami ingin memastikan bahwa pemungutan pajak dan retribusi berjalan efisien, sesuai prosedur, dan administratif,” ungkap Rohana usai FGD di Saphire City Park, Selasa (5/3/2024).

Dijelaskannya, Perbup ini menjadi pedoman penting dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas publik seperti parkir dan pasar.

Baca Juga :  Sumedang Resmikan Smart Pole, Tiang Pintar Pertama di Indonesia

“Melalui pendapatan daerah ini, kami berharap bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, yang memimpin FGD ini menekankan pentingnya Perbup sebagai instrumen utama dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, pendapatan daerah ini menjadi tulang punggung dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Reses Unik, Riki Kadarsyah Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal hingga Lahan PJKA di Cipacing

“Pembangunan Sumedang adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dana dari PAD sangat vital dalam mewujudkannya,” tandasnya. [*]

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button