Ekonomi

Direktur Bumdes Cikeruh Ajak Generasi Milenial untuk Terus Berkarya

Sumedang,- Pemuda Pemudi Jatinangor Kabupaten Sumedang selalu aktif dan kreatif diberbagai bidang, baik itu dibidang wirausaha maupun aktif di kepemerintahan Desa.

Hal itu seperti yang disampaikan salah seorang pemuda asal Desa Cikeruh yang sekarang menjabat sebagai Direktur Bumdes Cikeruh, Ajang Ana Suryatna, ia juga aktif di Karang Taruna Kecamatan, serta pernah menjadi Volunteer PON Jabar 2016 serta pernah menjadi peserta internasional Tourism, dan masih aktif sebagai Pendamping Bumdes Kecamatan.

Baca Juga :  Jatos Rayakan Ulang Tahun Ke-18 dengan Meriah, Pengunjung Padati Area Mall

Menurut Ajang, yang didampingi Mutia Syarahwati, selaku pembina Genre Kecamatan Jatinangor mengatakan, selaku para generasi milenial mengharapkan birokrasi di Sumedang lebih dipermudah.

“Alhamdulillah sekarang ini dengan program Sumedang Simpati, sejumlah pelayanan sudah terasa lebih mudah dan cepat dengan cara online,” tuturnya kepada Fajar Nusantara, Rabu (29/6).

Baca Juga :  Cipacing, Sentra Senapan Angin Dapat Perhatian Bupati

Ia mengatakan, diera revolusi Four to Zero (4.0), digitalisasi dalam segi apapun sangat diperlukan. Ajang berharap, Jatinangor ada perhatian lebih dari Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat, karena Jatinangor adalah kawasan Pendidikan.

Dimana banyak sekali perguruan tinggi, jadi perhatian lebih itu sifatnya wajib seperti perbaikan infrastruktur dari 12 Desa yang da di Kecamatan Jatinangor supaya lebih merata, dan setidaknya ada Kawasan Ruang Terbuka Hijau yang di dambakan oleh masyarakat Jatinangor.

Baca Juga :  Alhamdulillah MPP Mini Jatinangor Resmi Dibuka, Akses Layanan Publik Semakin Dekat

Iapun terus berpesar kepada para generasi muda milenial untuk terus berkarya. “Bagi para muda-mudi Milenial untuk tetap berkarya,” tuturnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button