Bupati Garut Ingatkan 140 PNS yang Baru Dilantik, Tanggungjawab Terhadap Masyarakat

FAJARNUSANTARA.COM,- Bupati Garut, Rudy Gunawan, pada hari Senin (29/5/2023), melantik sebanyak 140 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Pelantikan dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.547-BKD/2023 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di lingkungan Pemkab Garut dan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.548-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pertama PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Garut.
Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut mengingatkan para pegawai yang dilantik bahwa mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus menjalankan sumpah terlebih dahulu sebelum menjabat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Saya ingin mengingatkan bahwa tadi ada berbagai profesi yang menduduki jabatan fungsional, banyak di antaranya adalah dokter spesialis, ada juga yang terkait dengan pengawasan, ada yang ahli di bidang legislatif, ada juga yang ahli di Dinas Kesehatan, dan ada yang di Disperindag,” ucap Bupati Garut.
Bupati berharap agar para pegawai yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh.
Rudy menjelaskan bahwa meskipun mereka adalah tenaga ahli di bidang masing-masing, seperti dokter spesialis yang telah menempuh pendidikan selama 5 tahun setelah 7 tahun sebagai dokter umum, mereka tetaplah Aparatur Sipil Negara yang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat Garut.
“Pesannya adalah, walaupun Anda adalah ahli di meja operasi atau dokter spesialis, yang telah menjalani pendidikan selama 5 tahun, ditambah 7 tahun sebagai dokter umum, tetapi Anda tetap menjadi Aparatur Sipil Negara yang bertanggung jawab kepada masyarakat Garut,” tandasnya.***”







