BPS Sumedang Gencar Sosialisasi Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek 2022)


FAJARNUSANTARA.COM, – Badan PusatĀ Statistik (BPS) Sumedang gencar melakukan sosialisasi pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia, sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan Sosial, kegiatan berlangsung di Puri Khatulistiwa Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Rabu 21 September 2022.
Sementara menurut Kepala BPS Kabupaten Sumedang Yayan Eka Tavipian mengatakan, apa itu pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek) yakni, proses pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
ujar Kepala BPS Yayan Eka Tavipian kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/9/2022).
“Terkait alur pendataan di lapangan petugas regsosek meminta izin kepada ketua atau pengurus SLS dan mengenali wilayah,” ujar Kepala BPS Yayan Eka Tavipian kepada wartawan Rapat Koordinasi di Puri Khatulistiwa.
“Petugas regsosek melakukan wawancara dan geotagging lokasi keluarga, tugas pengawas secara intens mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen, sedangkan tugas koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota,” terangnya.
Dikatakannya, Proses pelaksanaan sistem regsosek merupakan bagian dari SDI, dengan penguatan kelembagaan gugus tugas regsosek dilakukan dari tingkat nasional hingga daerah tanpa mengenyampingkan mekanisme kontrol kualitas, monitoring hingga proses evaluasi.
“Pendataan kondisi ekonomi tersebut, terang Yayan, akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan secara efektif kedepannya,” tandasnya.
Selanjutnya Yayan menyampaikan, Adapun waktu pelaksanaannya di awali dengan koordinasi dan persiapan pada Juli-Agustus 2022, kemudian pada bulan September-Oktober 2022 dilaksanakan pelatihan instruktur dan petugas regsosek, sedangkan tahap pendataan lapangan akan dilakukan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 nanti.
“Gugus tugas pendataan yang berkoordinasi dengan penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) diantaranya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Desa, Pembanguanan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementrian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kominfo,” katanya.
Kendati demikian, Informasi yang dikumpulkan oleh petugas dilapangan diantaranya, kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan hingga informasi sosial ekonomi lainnya.
Terkahir Kepala BPS Sumedang menegaskan, potensi pemanfaatan yang luar biasa besar ini, pengembangan regsosek dinilai harus komprehensif, tidak hanya berhenti di pendataan awal saja, melainkan juga harus terus berkesinambungan dan menyeluruh. Kami juga harus mengoptimalkan pemanfaatan regsosek dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan.
Lalu Yayan menambahkan, sebagai langkah strategis dalam pembangunan dan pemulihan ekonomi Indonesia, pengembangan regsosek itu membutuhkan upaya dan jalinan komitmen serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah hingga ke tingkat desa/kelurahan.
“Saya berharap juga ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan target serta capaian yang diinginkan. Oleh karena itu tentu butuh kolaborasi serta support secara bersama-sama agar regsosek ini dapat di manfaatkan sebagai instrumen membangun negeri.
Kami juga berharap kepada para camat, kepala SKPD dan kades/lurah agar bisa menjadi motor penggerak karena, pendataan terkait regsosek ini dimulai dari tingkat desa/kelurahan sehingga dibutuhkan kerja sama serta dukungan dari semua pihak,” pungkas Kepala BPS Sumedang Yayan Eka Tavipian menyampaikan kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi di Hotel Khatulistiwa.