Bappenas Dorong Pemda Gali Potensi Lokal untuk Tumbuhkan Ekonomi Baru

FAJARNUSANTARA.COM– Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar lebih aktif memanfaatkan potensi lokal untuk menumbuhkan sumber ekonomi baru.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemda Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin, 27 Oktober 2025.
Menurut Medrilzam, pariwisata menjadi salah satu sektor yang dapat menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Ia menilai, banyak daerah memiliki keindahan alam dan potensi wisata yang belum digarap secara maksimal.
“Banyak sekali daerah-daerah di Indonesia yang indah yang bisa dijadikan sumber pertumbuhan ekonomi, terutama dari sisi pariwisata,” ujarnya.
Medrilzam menambahkan, Bappenas tengah mendorong Pemda, khususnya di wilayah timur Indonesia, untuk mengembangkan sumber ekonomi baru serta memperbaiki ekosistem investasi daerah.
Salah satu caranya, kata dia, dengan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan memperbaiki manajemen aset serta kinerja BUMD.
“Kami berharap daerah fokus membenahi kebijakan pendapatan, mulai dari pajak dan retribusi hingga optimalisasi aset daerah. Potensi ini besar sekali untuk meningkatkan PAD,” katanya.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menekankan pentingnya Pemda memahami arah kebijakan fiskal nasional.
Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada APBN dan APBD, tetapi terutama pada investasi.
“Kontribusi APBN dan APBD terhadap pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 20 persen, yang paling dominan adalah investasi,” ujarnya.
Askolani menilai, apabila iklim investasi di daerah kondusif, maka akan berdampak langsung pada peningkatan lapangan kerja dan penguatan sektor usaha. Karena itu, ia mendorong Pemda memberikan berbagai insentif untuk menarik investor.
Selain dari Bappenas dan Kemenkeu, forum koordinasi tersebut juga dihadiri Deputi SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, yang memaparkan kebijakan pengendalian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).**







