
FAJARNUSANTARA.COM,- Bank Indonesia memberikan penghargaan kepada Anggota Sat Reskrim Polres Garut atas keberhasilan mereka dalam mengungkap peredaran uang palsu.
Pada Senin (31/7/2023), pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Garut dengan dihadiri oleh personel Polres Garut dan perwakilan dari Bank Indonesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Garut dalam mengungkap kasus uang palsu yang terjadi pada bulan November 2022, dengan nilai sekitar 3 milyar. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi anggota Reskrim dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Garut menyampaikan harapannya bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi anggota Sat Reskrim untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Semoga dengan adanya contoh keberhasilan ini, anggota lainnya juga dapat terinspirasi untuk memberikan kontribusi lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Tentunya, lanjut Kapolres Garut prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Garut saja, tetapi juga merupakan bukti kolaborasi yang baik antara kepolisian dan Bank Indonesia.
“Dalam melindungi kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang yang berlaku. Semoga sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh warga Garut,” pungkasnya.**







