Selidiki Aksi Premanisme di Jalan Guntur, Garut; Tim Sancang Turun Tangan
FAJARNUSANTARA.COM,- Tim Sancang Polres Garut melakukan penyelidikan terkait aksi premanisme yang terjadi di Jalan Guntur pada Selasa (18/4/23) pukul 15.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas arahan Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, sebagai tindakan pemberantasan premanisme di Kabupaten Garut.
Masyarakat melaporkan adanya pemuda yang meminta Pungutan Liar (Pungli) berupa THR kepada pedagang.
Tim Sancang Polres Garut memastikan bahwa modus pemuda yang meminta THR tersebut menggunakan surat palsu dan tanda tangan RW yang sudah tidak menjabat lagi.
Kasat Reskrim Polres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan THR dan segera melapor ke Kepolisian jika ada pemungutan liar dari orang lain.
Tim Sancang Polres Garut akan terus menindaklanjuti kejadian yang dapat mengganggu Ketertiban dan Keamanan masyarakat.
Tim Sancang Polres Garut sudah melakukan pengecekan dan menyimpan bukti 1 (satu) lembar Proposal.(Maul)***







