DaerahNasionalPeristiwa

Alhamdulillah, Semua Korban Longsor Sumedang Ditemukan

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Semua korban longsor di Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, sudah ditemukan semuanya, Senin (18/1/2021). Totalnya mencapai 40 korban.

Dimana untuk hari ini, Tim SAR gabungan menemukan delapan korban di hari ke-10 pascalongsor yang terjadi pada Sabtu (9/1/2021).

Kepala Kantor SAR Basarnas Bandung, Deden Ridwansah menyebutkan, pada pukul 21.13 WIB tadi, korban terakhir di temukan Tim SAR gabungan.

Baca Juga :  Belasan Pelajar Sumedang Terlibat Tawuran, Polisi Tindak Tegas Para Pelaku

“Berkat sinergitas yang baik tim gabungan di lapangan, semua korban bisa dievakuasi di hari ke-10 pascalongsor,” ujarnya dalam konferensi pers di posko evakuasi longsor.

Untuk itu, mulai pukul 21.35, kata Deden, proses evakuasi korban longsor resmi dihentikan.

“Secara data sudah selesai. Semoga tidak ada kejadian lagi di Sumedang, umumnya di Jawa Barat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tanjungsari, Tabrak Lari Satu Korban Tewas di Tempat

Kendati demikian, bila masih ada warga yang mengadukan masih mencari keluarganya yang hilang, pihaknya akan menanggapinya.

“Bila ada yang lapor masih hilang, tentu akan disikapi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan, 40 korban meninggal, malam ini juga sudah diidentifikasi.

“Malam ini juga sudah dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Polda Jabar,” tuturnya.

Baca Juga :  Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Jatinangor Ditangkap Polisi

Masih di tempat sama, Dandim 0610/Sumedang, Letkol Inf. Zaenal Mustofa mengucapkan rasa terimakasih kepada semua yang terlibat dalam proses evakuasi para korban, hingga semuanya dapat ditemukan.

“Ini prestasi luar biasa. Berkat sinergitas semua unsur di lapangan dalam proses evakuasi korban, baik itu Basarnas, TNI/Polri dan juga yang lainnya,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button