DaerahKesehatanNasional

Aher Hingga Ceu Popong dan Tomas Lain di Jabar, Jalani Suntik Vaksin di Rumah Dinas Gubernur

FAJARNUSANTARA.COM, BANDUNG –  Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yakni Gedung Negara Pakuan di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 1 Kota Bandung, menjadi lokasi penyuntikan vaksin covid-19, Rabu (10/3/2021).

Dalam vaksinasi kali ini, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dan tokoh sepuh Jabar lainnya seperti Ceu Popong Otje Djundjunan, Uu Rukmana serta Tjetje Hidayat Padmadinata, menjalani suntik vaksin Covid-19.

Seusai divaksin, Aher mengaku bersyukur. Dia dan sejumlah sesepuh di Jabar, bisa divaksin Covid-19 terlebih dahulu dibandingkan warga lainnya yang ada di Jabar.

“Ini bagian dari Program Pemprov Jawa Barat. Alhamdulillah saya dan para tokoh seperti Ceu Popong di kanan, lalu ada Kang Uu Rukmana sudah divaksin semuanya. Tokoh lain juga di belakang ada,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Aher, vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari usaha pemerintah beserta negara, dalam mengamankan anak bangsa agar terselamatkan dari wabah pandemi global. Dan selain itu Aher juga bersyukur, karena tidak ada efek samping yang dirasakan pascadisuntik.

Alhamdulillah, tidak ada kejadian ikutan pascainjeksi,” katanya.

Selain itu, Aher mengingatkan juga kepada warga Jabar agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Disaat yang sama, sekarang ada usaha pemerintah yang sudah mendapatkan legal kehalalan dari MUI dan juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM. Jadi enggak ada masalah lagi kita dapat melaksanakan vaksin dengan baik,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen meminjamkan Gedung Negara Pakuan dan Gedung Sate, sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi secara massal itu, bagi ulama dan tokoh masyarakat di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan bahwa vaksinasi massal digelar untuk mempercepat proses penyuntikan vaksin dan membentuk kekebalan kelompok. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button