DaerahKesehatanPemerintahanPendidikan

Pemkab Sumedang Gandeng ITB Bahas Perubahan Pola Pengelolaan Sampah

FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten Sumedang menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membahas upaya perubahan pola pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Pertemuan ini berlangsung di Sumedang pada Selasa, 29 April 2025, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tuti Ruswati serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Asep Tatang Sujana.

Sekda Tuti menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis menanggapi audit nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang belum memenuhi ketentuan.

“Kementerian LHK sedang mengaudit TPSA yang tidak sesuai dengan ketentuan. Audit ini dilakukan tidak hanya ke Sumedang, namun ke seluruh wilayah di Indonesia,” kata Tuti saat diwawancarai.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumedang berkomitmen penuh dalam mengubah pola pengelolaan sampah, dari sistem open dumping menjadi control landfill, dengan menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat.

“Jadi hari ini kita bahas bagaimana kita mengubah pola pembuangan sampah yang masih open dumping. Kita harus mulai dengan control landfill, tapi yang paling penting di sini adalah mengubah perilaku masyarakat agar mengolah sampah mulai dari rumah tangganya sendiri,” ujarnya.

Menurut Tuti, pengelolaan sampah yang efektif membutuhkan upaya ekstra dari pemerintah daerah.

“Saya apresiasi kepada jajaran DLHK yang sangat bersemangat untuk melakukan pengurangan sampah sampai tingkat rumah tangga, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa,” ucapnya.

Plt. Kepala DLHK Asep Tatang Sujana menambahkan, pihaknya telah menyusun sejumlah langkah untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dimulai dari edukasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang pertama kali harus kita lakukan adalah mengedukasi ASN. Pemerintah sudah membuat surat edaran tentang bagaimana pemilahan dan pengurangan sampah. Salah satunya adalah mengurangi konsumsi yang menimbulkan sampah, serta mendorong pemilahan sampah agar yang non-organik bisa diolah melalui bank sampah,” katanya.

DLHK Sumedang juga mendorong setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, hingga desa, untuk memiliki satu bank sampah mandiri. Sementara itu, untuk sampah organik, Asep menyarankan pemanfaatan lahan kosong di kantor-kantor pemerintahan sebagai lokasi pengolahan.

“Yang organiknya, bagi perkantoran yang masih mempunyai lahan tanah, bisa membangun satu lobang besar untuk dijadikan tempat sampah. Sehingga nanti, yang disebut zero waste ke TPSA itu makin berkurang karena pemilahan sampah dari sumber,” jelasnya.

Asep menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari keteladanan ASN, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan monitoring rutin.

“Di bulan Mei ini kami akan melakukan monitoring sejauh mana ikhtiar ini dilakukan oleh tiap-tiap SKPD, kecamatan, sampai ke desa. Harapannya, penanganan masalah persampahan bisa cepat selesai di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button