DaerahEkonomi

Serikat Pekerja Sumedang Bergerak Audensi ke Disnakertrans untuk Upah yang Layak

FAJARNUSANTARA.COM- Ratusan Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) telah mengambil langkah proaktif dalam menyambut Kenaikan Upah tahun 2024. Mereka memulai pemanasan dengan mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, seperti yang diamati oleh tim fajarnusantara.com.

Dalam suasana yang tampaknya penuh keamanan, puluhan petugas Polres Sumedang menjaga pertemuan serikat pekerja dan buruh di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumedang untuk memastikan kelancaran acara tersebut.

Tokoh utama dari serikat pekerja Kabupaten Sumedang langsung diterima oleh Kepala Disnakertrans, Taufik Hidayat, dan timnya.

Taufik Hidayat menyambut audensi tersebut dengan baik, menegaskan bahwa harapan dari serikat pekerja akan diperjuangkan semaksimal mungkin dan akan disampaikan kepada pimpinan.

Kadisnaker Kabupaten Sumedang menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan harapan-harapan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Taufik Hidayat juga mengungkapkan bahwa pertemuan sebelumnya terkait Dewan Pengupahan akan dibahas pada pertengahan bulan ini.

“Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) ingin menganalisis kendala yang mereka hadapi, termasuk peluang, tantangan, dan hambatan, serta menekankan bahwa mereka sudah mengidentifikasi harapan mereka untuk pembahasan Dewan Pengupahan yang akan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2023,” paparnya.

Lebih lanjut Kadisnakertrans menyampaikan, mereka menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen, dan mencari solusi yang sesuai dengan harapan mereka.

Salah satu tokoh utama dari Serikat Pekerja PPB Kasbi Kabupaten Sumedang, Slamet Priyanto, mengingatkan agar Surat Keputusan (SK) Kenaikan Upah tidak terlambat diterbitkan, karena regulasi pemerintah tidak selalu menguntungkan kaum buruh.

“Keseluruhan Kabupaten/kota telah sepakat kenaikan upah sebesar 15 persen, dan ia berharap agar Kadisnakertrans memiliki keberanian untuk mengajukan angka kenaikan upah tersebut,” tandas Slamet Priyanto.

Pihaknya, akan mengawal terus dewan pengupahan, supaya kami semua tidak kecolongan dari hasil survey mereka, berikut pengajuannya berapa persen,

Selain itu, kami ingin tahu berapa angka dan presentasi yang dihasilkan Dewan Pengupahan, serta kita juga menanti keberpihakan Pemerintah kabupaten sumedang terhadap kaum buruh.

Serikat pekerja lainnya, seperti Asep Budiman dari GOBSi dan Dayat Hidayat dari Serikat Pekerja PEPPSI, juga mengungkapkan keinginan mereka untuk upah yang lebih layak.

“Mereka berharap kenaikan upah 15 persen bisa diwujudkan, dan menyinggung kemungkinan tindakan sebagai langkah terakhir jika audensi tidak membuahkan hasil,” tandasnya.

Semua pihak terlibat dalam perjuangan ini tampak serius dan kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya dalam upaya mencapai kenaikan upah yang sesuai dengan harapan para buruh.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button