DPRD Hadiri Musrenbang Sumedang Selatan, Prioritaskan Sampah 2027

FAJARNUSANTARA.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sumedang Selatan menetapkan pengelolaan persampahan sebagai prioritas utama Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Tahun 2027.
Kesepakatan tersebut diambil dalam forum Musrenbang yang mempertemukan pemerintah kecamatan, DPRD, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan guna merespons meningkatnya persoalan lingkungan di wilayah perkotaan Sumedang.
Musrenbang Kecamatan Sumedang Selatan menjadi forum strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah karena berfungsi sebagai ruang konsolidasi aspirasi masyarakat di tingkat kewilayahan.
Dalam forum ini, peserta membahas dan menyepakati arah prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, kapasitas anggaran, serta kebijakan pembangunan daerah.
Forum Musrenbang tersebut dihadiri sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang Daerah Pemilihan I, yakni Asep Ronny Hidayat, Dadang Sopian Syauri, Relah Rohayati, Didi Suhrowardi, Hendri Darmawan, dan Deden Yayan Rusyanto.
Selain itu, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait turut ambil bagian dalam pembahasan.
Hasil utama Musrenbang menetapkan pengelolaan persampahan sebagai prioritas Pagu Indikatif Kewilayahan Tahun 2027.
Keputusan ini diambil melalui kesepakatan peserta Musrenbang setelah mencermati kondisi aktual wilayah Sumedang Selatan yang menghadapi peningkatan volume timbulan sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dapil I, Asep Ronny Hidayat, menegaskan bahwa penetapan prioritas tersebut didasarkan pada urgensi persoalan lingkungan yang kian kompleks.
“Musrenbang kali ini membahas perencanaan pembangunan untuk tahun 2027. Alhamdulillah, mayoritas peserta menyepakati bahwa Pagu Indikatif Kewilayahan Sumedang Selatan diarahkan pada pengelolaan persampahan, termasuk penguatan dan penyediaan beberapa TPS pengelolaan sampah,” kata Asep Ronny Hidayat usai kegiatan.
Ia menjelaskan, persoalan sampah tidak bisa lagi diperlakukan sebagai isu teknis semata, melainkan harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan kewilayahan yang berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Sumedang diproyeksikan menuju kondisi darurat sampah. Karena itu, alokasi PIK tahun 2027 difokuskan pada sektor pengelolaan sampah agar penanganannya bisa lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Asep Ronny, penguatan infrastruktur pengelolaan sampah harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat dan penguatan kelembagaan di tingkat lokal.
Dengan demikian, program yang dirancang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada edukasi serta partisipasi masyarakat.
Musrenbang Kecamatan Sumedang Selatan juga mencerminkan peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat agar terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kehadiran DPRD dinilai penting untuk memastikan hasil Musrenbang tidak berhenti sebagai wacana, melainkan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hasil Musrenbang kecamatan ini selanjutnya akan disinergikan dengan Musrenbang tingkat kabupaten dan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan kebijakan serta penganggaran pembangunan daerah.
DPRD berkomitmen mengawal agar prioritas pengelolaan persampahan yang telah disepakati dapat diakomodasi secara proporsional.
Melalui penetapan prioritas PIK Tahun 2027, Pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan bersama DPRD berharap pembangunan kewilayahan dapat lebih tepat sasaran dalam menjawab persoalan mendasar masyarakat, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.**







