Hukum

Wartawan MetroTV Dipukul Oknum Polisi, IJTI Tempuh Jalur Hukum

Wartawan MetroTV yang bertugas di wilayah Sumedang dipukul oleh oknum anggota Polres Sumedang saat bertanding sepakbola di studion Ahmad Yani Sumedang, Selasa (29/3).

“Dapat informasi tadi jam 5 saya dapat telepon dari anggota IJTI SUMA, atas nama Husni Nursyaf, jurnalis dari Metro TV, dapat informasi saat bermain bola di Ahmad Yani dia bergabung dengan BPBD melawan Tim dari Polres Sumedang,” tutur Beben HVA ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumedang-Majalengka di RSUD Sumedang saat menjenguk korban.

Baca Juga :  Coffee morning, Bupati Sumedang Tegaskan Wartawan Mitra Strategis Pemerintah

Menurutnya, namanya olahraga pasti ada ‘body contac’, namun sayangnya saat itu ada salah satu oknum anggota Polres Sumedang masuk ke dalam lapangan dan memukul saudara Husni Nursyaf dibagian mata.

Dari hasil pemeriksaan medis rencananya besok akan dilakukan operasi kecil karena ada selaput mata yang putus (baca:robek).

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Jajal Mini Soccer Bersama Jurnalis, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur hukum, Beben menjawab pihaknya sedang berupaya melakukan upaya hukum ke Polres Sumedang.

“Apapun alasannya, kekerasan tidak diperbolehkan, apalagi ini menyangkut rekan kita dilapangan” tuturnya.

Baca Juga :  Coffee morning, Bupati Sumedang Tegaskan Wartawan Mitra Strategis Pemerintah

Namun keputusannya, menurut Beben, menunggu besok dari yang bersangkutan setelah melakukan operasi.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button