Daerah

Warga Desa Mekarjaya Sumedang Ikuti Pelatihan Busakamber

PULUHAN warga Dusun Panyirapan RT 03/05, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, mengikuti Penyuluhan dan Pelatihan Budidaya Sayuran dan Ikan dalam Ember (Busakamber) yang digelar oleh Rumah Zakat dan Dinas Pertanian Sumedang, di Desa Mekarjaya, Minggu (19/7/2020).

Pada saat itu, sedikitnya, terdapat 30 warga yang mengikuti pemaparan materi dan praktek pembuatan probiotik dan instalasi Busamaker, yang disampaikan oleh Penyuluh Dinas Pertanian Sumedang, Ada Yayan, S.P.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat Desa Mekarjaya, dalam menghadapi krisis pangan di tengah masa pandemi Covid-19.

Ketua Bumas Desa Mekarjaya, Wahyudin mengungkapkan, pihaknya bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut. Dirinya berharap, materi yang diperoleh masyarakat dapat menjadi bekal untuk diterapkan di rumahnya masibg-masing.

“Alhamdulillah semoga kegiatan pelatihan ini bisa menjadi bekal bagi warga masyarakat Desa Mekarjaya untuk bisa mengaplikasikan di rumah masing-masing,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Tokoh Pemuda Setempat, Pepen Supendi mengatakan, pelatihan tersebut sarat manfaat pada masa pandemi seperti yang sedang berlangsung saat ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan berguna untuk warga agar bisa bertahan menghadapi pandemi ini,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh salahseorang Pemudi Desa Mekarjaya, Iis. Menurutnya, ilmu yang diperoleh sangat bermanfaat untuk kaum muda. Baik untuk diri-sendiri maupun orang lain.

“Ilmunya sangat bermanfaat semoga bisa diaplikasikan dan menjadi percontohan bagi para pemuda-pemudi. Selain untuk konsumsi pribadi semoga bisa berbagi dan dijadikan lahan bisnis atau penghasilan baru ke depannya,” tuturnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button