DaerahEkonomi

Warga Cimanggung Antusias Manfaatkan Program Kataji

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang luncurkan layanan program Lengkap Datanya Jadi Sehari (KATAJI) dengan On The Spot bagi warga (Non Kuasa) yang akan mengurus sertifikat balik nama dan Peningkatan Hak dan Roya.

Mobil KATAJI BPN Sumedang saat ini berada di halaman kantor Kecamatan Cimanggung guna memberikan tiga layanan yakni, Pelayanan Hak, Balik Nama dan Roya, saat itu juga Masyarakat langsung berbondong bondong datang.

Sementara menurut Kasubag TU BPN Sumedang Hasan mengatakan, BPN Suemdang sekarang mempunyai layanan Program KATAJI dengan 3 pelayanan yang mana tiga pelayanan tersebut yakni, pelayanan peningkatan Hak, Roya dan balik nama.

“Pelayanan itu bisa beres dalam jangka waktu 1 jam atau 2 jam dengan syarat data lengkap,” ujarnya. Selasa (30/08/2022).

Hasan menuturkan, bagi warga yang datang kesini semua data sudah harus lengkap, jika semua sudah lengkap, setelah dicek benar semua lengkap kita keluarkan nanti ada tanda terima pembayaran. Maka, dalam 1 atau 2 jam bisa kita selesaikan.

“Mobil KATAJI ini mobile keliling ke setiap Kecamatan se Kabupaten Sumedang setiap hari Selasa, untuk Minggu depan kita hadir di kecamatan Sukasari dan Minggu berikutnya ke Kecamatan Pamulihan,” ungkapnya.

Dikatakan Kasubag TU BPN Sumedang, jika pelayanan kita berikan hanya sampai pukul 14.00 Wib, tapi itu juga tergantung dari kehadiran warga yang datang.

“Ternyata, dengan kehadiran kami yang terjun langsung ke masyarakat, mereka sangat antusias, seperti waktu pertama kali kita lakukan di Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari banyak sekali warga yang membutuhkan layanan kami,” tandasnya. (ESH).

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button