Wakil Bupati Garut Buka Rahasia, Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ini Penjelasannya

FAJARNUSANTARA.COM- Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, memberikan tanggapan dari Bupati terkait pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 yang membahas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (14/2023).
Dalam menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut, Helmi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sejak tahun anggaran 2021 sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Hal ini memungkinkan pengawasan terhadap proses penyusunan APBD sejak tahap perencanaan dan penganggaran.
“Sehingga, tahap perencanaan dan penganggaran APBD dapat dipantau oleh semua pihak yang terkait,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2023 telah diintegrasikan dalam SIPD saat penyusunan APBD. Hasil tagging yang dilakukan oleh Pemkab Garut merujuk pada pemadanan tahun 2024 dalam SIPD Republik Indonesia.
“Anggaran yang dialokasikan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem pada tahun anggaran 2023 mencapai lebih dari 736,71 miliar rupiah dan tersebar di berbagai SKPD,” tambahnya.
Terakhir, Helmi menyebutkan bahwa terjadi perubahan alokasi dana hingga penjabaran ketiga pada tanggal 28 Juni 2023 sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2023.
“Besaran alokasi dana tersebut telah meningkat menjadi lebih dari 837,56 miliar rupiah dengan alokasi yang sama untuk SKPD yang terkait,” demikian penutupnya.(smbs)**







