Wabup Sumedang Minta Perizinan Perumahan Diperketat demi Keamanan Lahan

FAJARNUSANTARA.COM- Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtam) lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi izin perumahan di wilayah Sumedang. Permintaan itu ia sampaikan dalam kegiatan Pembinaan SAKIP di Kantor Dinas Perkimtam, Kamis, 20 November 2025.
Fajar mengatakan peningkatan jumlah pengembang yang masuk ke Sumedang harus diimbangi dengan ketelitian pemerintah dalam memastikan kelayakan lahan.
“Sekarang sudah makin banyak pengembang perumahan yang akan membangun di Sumedang. Tolong izinnya harus betul-betul teliti dan detail,” kata Fajar.
Ia menegaskan bahwa aspek keamanan lahan merupakan faktor utama dalam proses perizinan.
“Lahannya harus aman apakah zona kuning atau zona merah, zona hijau. Di bawah kaki gunung atau di bawah bukit. Takutnya kontur tanahnya tidak stabil, terjadi bencana atau hal yang tidak diinginkan. Akan terkena imbasnya Dinas Perkimtam juga. Ini yang harus ditingkatkan kesadaran,” ujarnya.
Menurut Fajar, kebijakan memperketat izin bukanlah bentuk penghambatan.
“Kami lakukan memperketat dan melakukan izin secara detail dan teliti ke depannya,” katanya.
Kepala Dinas Perkimtam, Marlina, membenarkan bahwa pihaknya memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi izin perumahan. Ia menegaskan proses perizinan tetap berjalan cepat selama syarat lengkap.
“Rekomendasi segera keluar jika semua persyaratannya terpenuhi. Jadi jangan sampai kesannya memperlambat perizinan,” ujar Marlina.
Ia menambahkan, masuknya musim penghujan membuat pengecekan kontur tanah harus lebih detail.
“Ada wilayah yang tanahnya labil. Sehingga pada saat pengurusan perizinan perumahan itu harus betul-betul detail. Pak Wabup tadi sudah memberikan arahan perketat bukan artian mempersulit, tetapi bagaimana menyempurnakan izin ini. Sehingga rekomendasi izin itu menjadi benar,” katanya.**







