DaerahEkonomiPemerintahanPeristiwa

Wabup Sumedang Instruksikan Penertiban PKL di Jatinangor–Cimanggung, Beri Tenggat Sepekan

FAJARNUSANTARA.COM Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang koridor Cileunyi menuju Garut—yang mencakup wilayah Jatinangor dan Cimanggung—akan dilakukan secara persuasif dan humanis. Ia meminta para PKL mematuhi aturan penataan ruang demi kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan warga.

“Kami sedang melakukan pendataan dulu, sebenarnya PKL ini dari mana saja. Banyak yang dari luar daerah, bahkan dari Garut. Ini harus ditertibkan karena, mohon maaf, situasinya sudah seperti pasar kaget atau pasar tumpah,” kata Fajar seusai penertiban di Jatinangor dan Cimanggung, Selasa, 26 November 2025.

Fajar menyebut keberadaan PKL di badan jalan dan di atas saluran air menimbulkan risiko besar, terutama saat jam bubaran kegiatan kampus dan aktivitas masyarakat. Menurut dia, hampir setengah badan jalan nasional tertutup oleh aktivitas jual beli.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Sita Ratusan Botol Miras di Empat Kecamatan

“Nah, ini yang menjadi problem kita. Pak Bupati Sumedang sudah menginstruksikan, Pak Gubernur juga sudah menginstruksikan. Kalau terpaksa, kami mungkin akan mengambil tindakan tegas karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Wabup Fajar juga menyinggung dugaan adanya oknum yang memperjualbelikan lapak di lokasi tersebut. Identitas oknum sudah dikantongi Polsek Jatinangor dan Satpol PP untuk pendalaman lebih lanjut.

“Ada yang menjualbelikan juga oleh beberapa oknum preman. Ini nanti yang akan didalami oleh Polsek Jatinangor dan Satpol PP Kabupaten Sumedang. Ada juga warga lokal yang harus diberi pemahaman agar penertiban ini tidak dianggap mematikan rezeki mereka,” katanya.

Baca Juga :  Hanjuang Beureum Bersama Ustad Hendra, Gaungkan Adab Pernikahan dalam Pengajian Walimatul Ursy

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan negara sehingga tidak boleh diperlakukan seakan-akan milik pribadi.

“Mohon bantuan Pak Kapolsek untuk memanggil oknum-oknum ini, apakah benar terjadi jual beli lahan,” lanjutnya.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh kawasan bisa bersih dari PKL sebelum libur Natal dan Tahun Baru.

“Kalau bisa akhir bulan ini sudah kelar semua. Karena tadinya mereka sudah dipindah ke seberang, sekarang pindah lagi ke sini. Ini yang terus kami antisipasi,” ujar Fajar.

Ia juga menyebut opsi relokasi tengah dipertimbangkan, termasuk bekerja sama dengan PT Kahatex.

“Kami akan komunikasikan apakah mereka bisa menyediakan space untuk dapur atau food court agar PKL bisa tertampung. Kami juga akan meminta bantuan dari Provinsi karena menertibkan ratusan PKL ini tidak mungkin hanya oleh Pemda Sumedang dan Forkopimcam,” katanya.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Tanjungsari, Puluhan Rumah Warga Rusak

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Ian Ariyandhy, mengatakan Satpol PP bersama Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung telah mulai melakukan pendataan ulang seluruh PKL.

“Surat peringatan akan diberikan dengan batas waktu satu minggu untuk semua dibereskan,” ujarnya.

Ian menyebut jumlah PKL yang akan ditertibkan diperkirakan lebih dari 100 pedagang. Ia juga menegaskan pihaknya akan memanggil koordinator yang diduga terlibat dalam praktik sewa menyewa lapak ilegal.

“Koordinatornya akan kami panggil ke kantor untuk dimintai klarifikasi,” katanya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button