KesehatanNasional

Usai Beri Pernyataan Pengadaan Vaksin dari AstraZeneca, Achmad Yurianto Dicopot? Ini Alasannya

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Pernyataan Achmad Yurianto terkait belum ada kontrak untuk pengadaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca sebanyak 100 juta, menjadi yang terakhir sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Sebab Jumat (23/1) siang tadi, Achmad Yurianto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membenarkan hal itu. Namun begitu, Achmad Yurianto dicopot dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk difokuskan sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Dilansir dari siaran pers Kemenkes, dasar pelantikan itu merupakan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Menkes menekankan, bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa di lingkup sebuah organisasi.  

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Dimana dalam pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Menkes Terawan.

Dengan tugas baru yang diemban Yurianto, Menkes pun berharap agar amanah yang diberikan itu dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sekaligus komitmen yang kuat. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button