Tukang Bubur di Keroyok Dua Pemuda Mabuk, Ini Penjelasannya

FAJARNUSANTARA.COM,- Unit Reskrim Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil menangkap dua pria yang melakukan pengeroyokan.
Kedua pelaku keroyok Sdr. Irpan, seorang pedagang bubur di Cogreg Kecamatan Karangpawitan Garut.
Kedua pelaku berinisial J (33) warga Desa Tanjungjaya dan B (34) warga Desa Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut ditangkap pada hari Senin (20/3/2023).
Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, S.H., melalui Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.
Dikatakannya, penganiayaan atau pengeroyokan terjadi di Kp.Cogreg Desa Tanjungsari Kec.Karangpawitan, pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat kejadian, para pelaku dalam keadaan mabuk, dan melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukul serta menendang korban pada bagian dada dan kepala.
“Akibatnya, korban mengalami luka memar, bengkak, dan lecet pada wajahnya,” ungkapnya.
Saat ini, para pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Karangpawitan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.(SH)**







