Transisi Pengelolaan Sampah di TPSA Cibeureum, Dari Open Dumping ke Controlled Landfill

FAJARNUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai meninggalkan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPSA Cibeureum Kulon. Melalui pengelolaan berbasis controlled landfill, pemerintah berupaya menekan dampak lingkungan sekaligus memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini menimbulkan bau dan pencemaran.
Selama bertahun-tahun, TPSA Cibeureum Kulon beroperasi dengan sistem open dumping yang berpotensi mencemari tanah, air, dan udara.
Penumpukan sampah tanpa penutupan memadai memicu bau menyengat serta keluhan masyarakat sekitar. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk melakukan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah.
Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai menerapkan metode controlled landfill di TPSA Cibeureum Kulon. Metode ini dilakukan dengan meratakan sampah, kemudian menutupnya menggunakan tanah serta lapisan geomembrane guna menekan pencemaran.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan perubahan sistem ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan sampah.
“Kami telah berusaha dari open dumping terbuka sekarang mulai controlled landfill. Sampahnya ditutup oleh tanah. Jadi ada geomembrannya,” kata Dony saat meninjau langsung pemrosesan sampah di TPSA Cibeureum Kulon.
Ia menegaskan, penanganan sampah dengan metode tersebut bertujuan mengurangi bau dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Sampahnya diratakan kemudian ditutup dengan tanah. Jadi tidak lagi bau keluar. Ini sedang berjalan berproses. Kita fokus penanganan sampah di Sumedang ini,” ujar Dony.
Selain pembenahan di TPSA, Bupati Dony menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya, terutama dari rumah tangga dan perkantoran. Menurut dia, sebagian besar sampah yang masuk ke TPSA masih didominasi plastik yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi.
“Lihat banyak sampah plastik. Padahal ini bisa jadi uang, jadi berkah,” ucapnya.
Pemerintah daerah mendorong pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai bagian dari konsep pengelolaan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Bagaimana sampah yang di rumah mulai dipilah antara organik dan anorganik. Kita sudah mulai pemilahan sampah di kantor-kantor. Mudah-mudahan semakin berkurang sampah masuk ke TPSA Cibeureum ini,” kata Dony
Peralihan sistem pengelolaan sampah di TPSA Cibeureum Kulon menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menangani persoalan lingkungan secara bertahap dan berkelanjutan.
Namun, keberhasilan controlled landfill tetap bergantung pada partisipasi masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.**







