Tragedi di Garut, Pria 71 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Misterius

FAJARNUSANTARA.COM,- Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan mayat di sebuah rumah pada Jumat (8/9/2023).
Kapolres Garut, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani, mengonfirmasi bahwa mayat yang ditemukan adalah milik Sdr. Endang Sulaeman.
Endang, seorang pria berusia 71 tahun, tinggal sendirian di Perum Puncak Rabani, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Sementara itu, keluarganya tinggal di luar kota.
Menurut Nurdin, seorang saksi yang merupakan tetangga korban mencurigai ketidakaktifan Endang yang tak keluar dari rumah sejak beberapa hari.
Saksi akhirnya memasuki rumah yang kebetulan tidak terkunci, dan di dapur, ia menemukan Endang telah meninggal dunia.
Polsek Karangpawitan bersama Tim Identifikasi Polres Garut serta petugas kesehatan dari PKM Karangpawitan segera melakukan olah TKP dan memeriksa korban.
Hasil pemeriksaan oleh tim kesehatan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.
“Nenek moyang keluarga korban menerima kenyataan bahwa kematian Sdr. Endang adalah hal yang wajar dan sebagai bagian dari takdir, sehingga mereka menolak untuk melakukan otopsi,” ungkap Nurdin.**







