
FAJARNUSANTARA.COM – Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Letda Lukito, Dusun Wates, RT 01 RW 01, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ambrol pada Sabtu 7 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Material robohan menutup setengah badan jalan hingga membuat arus lalu lintas sempat tersendat.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cisempur bersama aparatur desa langsung mendatangi lokasi sesaat setelah kejadian.
Mereka bekerja bersama warga untuk membersihkan material agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Menurut Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jatinangor, Endang atau akrab disapa Jhon bersama Dede Riki, tembok setinggi sekitar 2,5 meter dengan panjang kurang lebih 10 meter itu tiba-tiba ambruk saat azan Isya.
“Kami menerima laporan dari warga, kemudian langsung memastikan kondisi jalan aman dan segera dilakukan pembersihan material,” kata Endang di lokasi kejadian.
Saksi mata, Nanang Supriatna, mengatakan dirinya mendengar bunyi gemuruh sebelum tembok roboh.
“Waktu azan Isya ada suara keras. Saya keluar rumah, melihat TPT sudah turun ke badan jalan,” ujarnya.
Adapun pemilik lahan di atas TPT atas nama Yaman (56), warga Dusun Wates. Ia membenarkan bahwa di atas TPT terdapat tumpukan pasir, batu, dan koral yang dalam kondisi basah akibat hujan.
“Sepertinya karena beban dan air hujan, jadi temboknya gak kuat,” kata Yaman.
Akibat kejadian itu, material tembok senilai sekitar Rp10 juta mengalami kerusakan. Meski demikian, kondisi lalu lintas kembali normal setelah warga, aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas membersihkan puing robohan.**







