Daerah

Terjaring Operasi ODOL Dishub Sumedang, Truk yang Melebihi Tonase Langsung Ditindak

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Dishub Jawa Barat, menggelar operasi Over Dimensi Over Load (ODOL) di kawasan Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Selasa (8/6/2021).

Dari operasi ODOL ini, sejumlah truk besar yang melintas di akses Jalan Raya Sumedang-Wado, terjaring operasi. Truk truk besar yang melintas, kedapatan melakukan pelanggaran barupa tonase yang berlebihan dan tidak lengkapnya surat-surat.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno menyebutkan, operasi ini dilakukan dalam rangka menyikapi apa yang disampaikan Bupati Sumedang, bahwa kegiatan penggunaan jalan raya harus sesuai dengan peraturan yang ada. Baik itu mengenai peraturan dari kementerian maupun lalulintas.

Maka dari itu, truk-truk yang melintas, dicek menggunakan timbangan portebel Weight In Motion (WIM). Alat ini dapat mengukur daya angkut muatan (tonase) kendaraan.

“Ini untuk menertibkan kendaraan yang melintas, tentunya agar sesuai dengan kelas jalan yang ada. Begitu juga, sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah yang ada,” katanya kepada wartawan.  

Disebutkan Atang, jalur Sumedang-Wado maupun sebaliknya, ramai diperbincangkan adanya pelanggaran. Utamanya dari kawasan Cisitu menuju Sumedang kota.   

Atang menambahkan, truk-truk yang melebihi muatan atau melebihi tonase yang ditentukan, saat itu juga langsung dilakukan tindakan oleh petugas operasi.

“Dalam pelaksanaannya ini, kita tidak tembang pilih. Mereka harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Bagi yang sudar tidak lengkap dan kir sudah mati, kita lakukan penilangan. Dan yang tonasenya berlebihan, kita tindak dengan aturan yang sesuai dan berlaku dengan kita. Karena dengan aturan yang ada, untuk tonase itu 8 ton,” tukasnya. (**)

Back to top button