Peristiwa

Tabrakan Truk vs Angkot 02 di Tomo Menewaskan 2 Orang

Tabrakan Antara Truk vs Angkot 02 yang melibatkan pengendara motor, menewaskan 2 orang, kejadian sekitar Jam 09.00 WIB, Senin (1/8).

Korban meninggal dunia, diantaranya satu pengendara motor dan satu supir angkot. Sedangkan dua penumpang angkot mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Cideres Majalengka. Sampai berita ini ditulis, supir truk masih dalam posisi buron.

Tabrakan terjadi di depan PT. Radio Vitriaana Nusa Karya, 107,3 FM, Jalan Sukasari Nomor 345 Desa Tolengas, Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Jalan Nasional Bandung–Cirebon, 8 Orang Luka-luka

Korban atas nama Dede Rohayat, pengendara motor, asal Dusun Cinungku RT 01 RW 02 Desa Cikoneng Kulon Kecamatan Ganeas dan Iwan Beusi, Supir angkot 02 asal Dusun Giriharja Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara.

Hal itu dibenarkan oleh Dadang Kurnia, sesama supir angkot 02. Menurutnya angkot sedang jalan ke arah Sumedang, sedangkan truk ke arah arah Cirebon.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Jalan Nasional Bandung–Cirebon, 8 Orang Luka-luka

“Korban meninggal dunia sementara 2 orang, satu pengendara motor, satu lagi supir angkot,” kata Dadang.

Menurut Dadang, saat kejadian posisi truk bernomor Polisi BE 8032 RY sedang nyalip, diarah berlawanan ada angkot didepannya dan sepeda motor, karena hilang kendali, truk menabrak kendaraan yang didepannya, hingga menabrak Radio VNK. Sedangkan angkot dengan Nopol Z 1961 CP berada di posisi yang benar.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Jalan Nasional Bandung–Cirebon, 8 Orang Luka-luka

Dikonfirmasi terpisah, Rapiudin, salah satu keluarga korban asal Cinungku, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, korban atas nama Dede Rohayat, yang bekerja di salah satu perusahaan kredit online, awalnya hendak pergi nagih ke Tomo/Majalengka. Namun ditengah jalan mengalami kecelakaan.

“Bagian nagih ke Majalengka, ke Tomo, dijalan kecelakaan,” tuturnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800