Swab di Puskesmas Harusnya Gratis, Bila Dipungut Segera Lapor
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo meminta kepada masyarakat agar melapor jika ada pungutan untuk swab test di puskesmas. Sebab menurutnya, pemeriksaan swab di puskesmas, seharusnya dilakukan gratis
Menginga, treagen telah diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Satgas. Termasuk di tingkat pemerintah provinsi/kabupaten/kota menyelenggarakan reagen sendiri. Sehingga bila terjadi pungutan, untuk dilaporkan guna dicarikan solusinya.
“beban masyarakat tidak boleh berat, maka bila ada (pungutan) itu bisa lapor untuk dikonfirmasi dan dicarikan solusinya bagaimana,” katanya dalam siaran YouTube BNPB Indonesia, seperti diktip dari detik.com, Jumat (9/10).
Apalagi bagi yang melakukan kontak erat dengan positif. Bila dilakukan tracing seharusnya gratis dan tidak boleh ada biaya. Mengingat juga untuk saat ini, pemerintah telah menetapkan harga swab mandiri itu sebesar Rp 900 ribu. Namun ada juga untuk pemeriksaan kontraktual dengan harga Rp 439 ribu, dimana satgas bekerjasama dengan swasta.
“Misalnya pemeriksaan terhadap kelompok tertentu, seperti dokter dan perawat, kalau nggak salah Rp 439 ribu per sattu kali pemeriksaan,” tuturnya.
Sementara itu dijelaskan, penanganan kesehatan untuk saat ini sudah semakin baik. Untuk itu, para dokter yang bertugas menangani paasien covid-19, tidak kelelahan dan disarankan untuk istirahat.
“Masyarakat juga harus tetap dan patuh akan protokol kesehatan, juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat aktivitas di luar rumah,” sebutnya. (**)