Surat Keputusan 5.408 PPPK Paruh Waktu Resmi Diserahkan pada HUT KORPRI di Sumedang

FAJARNUSANTARA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumedang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Upacara HUT KORPRI ke-54 di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin pagi. Penyerahan ini menjadi langkah terbaru Pemkab dalam menata manajemen aparatur dan memperkuat pelayanan publik.
Para penerima SK terdiri dari 1.491 guru, 656 tenaga kesehatan, dan 3.261 tenaga teknis. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan penetapan tersebut merupakan kebijakan strategis untuk menyelesaikan persoalan honorer yang selama bertahun-tahun menggantung.
“Kegiatan ini dalam rangka menuntaskan tenaga honorer yang selama ini menghadapkan ketidakjelasan status dan menyelaraskan sistem manajemen ASN yang lebih profesional,” kata Dony dalam amanat upacara.
Ia menekankan tenaga PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pelengkap birokrasi. Menurutnya, skema paruh waktu tidak mengurangi peran strategis mereka dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
“Saudara adalah bagian penting dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan dalam bekerja. Meskipun dengan skema paruh waktu, saya berharap integritas dan profesionalisme anda tetap penuh,” ujar Bupati.
Dony juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Ia meminta seluruh pegawai baru menjaga kualitas kinerja dan terus mengembangkan kemampuan.
“Tingkatkan kompetensi dan integritas. Senantiasalah menjaga sikap akuntabel dan profesional dalam menjalankan tugas. Terus beradaptasi, berinovasi, dan perkuat kerja sama tim,” katanya.
Upacara penyerahan SK berlangsung sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT KORPRI tingkat Kabupaten Sumedang dengan metode wawancara langsung usai acara.**







