Pemerintahan

Sumedang Raih Predikat Terbaik Kedua Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 Tingkat Nasional sebagai Predikat Kabupaten Terbaik Kedua, yang di umumkan pada hari Kamis (28/4) saat Musrenbang tingkat Nasional secara virtual.

“Pada Musrenbang Nasional ada pemberian penghargaan pembangunan daerah terbaik tingkat nasional dan Sumedang dinobatkan oleh Pemerintah Republik Indonesia menjadi juara kedua terbaik nasional,” kaya Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir di Command Centre IPP seusia mengikuti Musrenbang Nasional secara Virtual yang di upload di akun instagramnya @donyahmad.munir

Baca Juga :  Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Sampaikan Duka atas Longsor Proyek Mini Soccer Cisempur

Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi bagi Pemkab Sumedang untuk bisa lebih bekerja keras lagi meningkatkan kinerjanya dalam rangka penyelenggaraan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, seperti dikutip laman Bappenas, Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan evaluasi komprehensif dan kreatif yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas prestasi dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan.

Baca Juga :  Longsor Putus Jalan Tanjungsari, Malam Itu Warga Bersama TNI Gotong Royong Kini Jalan Buka Lagi

Penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka; (1) Mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan; (2) Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah; (3) Mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam pencapaian sasaran pembangunan; (4) Mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga :  Harga Beras Stabil, Pemkab dan Polres Sumedang Sidak Pasar Inpres

Sedangkan, penilaian PPD sendiri dilakukan dengan cara multiple assesment, collective scoring, dan expert involvement yang diterapkan pada tiga tahap penilaian, yakni penelaahan data dan dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

 

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button