Sumedang Raih Juara Pertama Nasional Pesantren Award 2025

FAJARNUSANTARA.COM – Kabupaten Sumedang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, meraih Juara Pertama Nasional Pesantren Award 2025 untuk kategori Kepala Daerah.
Dalam ajang yang digelar Kementerian Agama RI itu, Sumedang mengungguli dua finalis lain, yakni Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin kepada Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, yang mewakili Bupati Dony Ahmad Munir.
Acara berlangsung di Malam Anugerah Pesantren Award 2025, Jakarta, Senin malam (20 Oktober 2025), disaksikan langsung Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.
Menurut Kemenag, penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memajukan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam melalui kebijakan dan program nyata di daerahnya.
“Ke depannya kami akan terus berkomitmen untuk mendukung pergerakan pondok pesantren di Kabupaten Sumedang,” kata Wakil Bupati Fajar Aldila usai menerima penghargaan.
Fajar menuturkan, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa.
“Menteri Agama menegaskan bahwa pondok pesantren sangat berjasa bagi kemajuan Indonesia. Karena itu, kami akan terus berupaya agar pesantren di Sumedang makin sejahtera dan mampu melahirkan generasi berkarakter unggul, cerdas, serta beradab,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasinya kepada kepala daerah dan para pendiri pondok pesantren yang dinilai telah memberikan warisan intelektual luar biasa bagi bangsa.
“Mari kita pertahankan tradisi kepondokan di tengah masyarakat. Kepada para penerima Pesantren Award, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Semoga Allah senantiasa meridai setiap langkah,” katanya.
Sumedang dinilai layak menjadi juara karena keberhasilannya menempatkan pesantren sebagai arus utama pembangunan daerah.
Pemkab Sumedang memiliki regulasi yang kuat, mulai dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Perbup Nomor 117 Tahun 2023, hingga MoU strategis dengan Kemenag RI.
Selain regulasi, berbagai program unggulan juga menjadi faktor pendukung, seperti peningkatan mutu pendidikan pesantren, pemberian insentif bagi kiai dan guru ngaji, bantuan infrastruktur dan perpustakaan pesantren, pemberdayaan ekonomi santri, hingga pengembangan pesantren berbasis digital dan ketahanan pangan.
Lewat capaian tersebut, Sumedang kini diakui sebagai daerah pelopor ekosistem pesantren di Indonesia.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, para kiai, santri, hingga masyarakat,” ujar Fajar.**







