DaerahNasionalPeristiwa

Sopir Fuso Diamankan Polisi, Berikut Kendaraan yang Terlibat dan Korban Kecelakaan Maut di Tanjungsari

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Sopir truk fuso nomor polisi Z 9335 HB yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di depan Alun-alun Tanjungsari Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat pada Selasa (1/12) sore, sudah diamankan polisi.

Diketahui, truk fuso yang diduga rem blom itu, menabrak lima kendaraan. Truk itu, melaju dari arah Bandung menuju Sumedang. 

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sumedang Ungkap Kasus Penjualan Anak di Jatinangor

“Sopir truk, Deni Susanto sudah diamankan,” kata Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi via ponselnya, seperti dikutip dari tribunnews.com.

Hingga petang tadi, petugas kepolisian masih terus menyelidiki secara pasti penyebab kecelakaan beruntun di Tanjungsari itu.

Sementara informasi yang diperoleh Fajarnusantara.com dari Kasi Trantibum Kecamatan Tanjungsari, kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun itu diantaranya fuso warna Hijau Nopol Z 9355 HB dikemudikan Deni Susanto. Kemudian ada satu Angkot Nopol Z 1956 AC yang dikemudikan Dedi.

Baca Juga :  Sumedang Terdepan dalam Digitalisasi Data Kependudukan Jawa Barat

Ada juga satu unit roda empat berupa Pajero warna hitam dengan Nopol D 1597 VCN yang dikemudikan sopir dari Rita yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang. Terakhir ada juga sebuah sepeda motor Honda Beat dengan Nopol Z 5671 AAG yang dikendarai Susan Regina.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Kampus di IPDN, Misi Besar Lawan Korupsi

Dalam kecelakaan maut ini, ada sejumlah korban meninggal dunia. Satu orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya sore tadi berada di Puskesmas Tanjungsari. Kemudian M Noval dikabarkan meninggal di RSUD Sumedang.

Sedangkan untuk korban luka-luka ada delapan orang. Diantaranya Susan Regina, Cucum Sumiati Rita Rosana P (Anggota DPRD Kab. Sumedang), Dedi, Mulyanto, Cecep Iwan, Dedeh Nia dan A Wati. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button