Skandal TKI: 14 Orang Diamankan Polisi, Perusahaan Ilegal Terlibat TPPO!

FAJARNUSANTARA.COM,- Polres Garut berhasil membongkar kegiatan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Garut. Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 14 orang berhasil diamankan dalam operasi ini. Penggerebekan terhadap perusahaan penyalur TKI ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Rabu (7/6/2023).
Kedua perusahaan yang menjadi sasaran penggerebekan ini berlokasi di Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan yang selama ini menjadi penyedia pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Ternyata, mereka tidak memiliki izin yang sah,” ungkap Rio kepada awak media pada Rabu malam.
Rio menjelaskan bahwa kedua perusahaan ini diduga menjadi penyedia TKI secara ilegal. Kantor-kantor perusahaan ini disergap setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kedua lokasi ini ternyata berfungsi sebagai tempat penampungan calon TKI. Tempat tersebut dilengkapi dengan sejumlah kamar yang biasanya digunakan oleh calon TKI untuk tinggal sementara.
Sebanyak 14 orang berhasil diamankan dalam operasi ini. Terdiri dari 12 orang korban yang merupakan warga Garut yang hendak berangkat ke luar negeri, serta dua orang yang diduga sebagai pemilik perusahaan.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka,” tambah Rio.
Para korban yang merupakan warga Garut ini seharusnya akan berangkat menjadi tenaga kerja di luar negeri, mulai dari Taiwan hingga Norwegia. Namun, menurut Rio, perusahaan penyalur tenaga kerja ini tidak memiliki izin untuk menyediakan jasa tersebut.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, laptop, dokumen-dokumen penting, serta paspor para calon TKI.
“Kami sedang menyelidiki semuanya dengan seksama, oleh karena itu kami mohon waktu. Namun yang pasti, perusahaan ini diketahui telah beroperasi sejak lama. Perusahaan di Karangpawitan ini, misalnya, sudah beroperasi sejak tahun 2016,” ungkap Rio.(smbs)***







