Peristiwa

Skandal TKI: 14 Orang Diamankan Polisi, Perusahaan Ilegal Terlibat TPPO!

FAJARNUSANTARA.COM,- Polres Garut berhasil membongkar kegiatan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Garut. Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebanyak 14 orang berhasil diamankan dalam operasi ini. Penggerebekan terhadap perusahaan penyalur TKI ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Rabu (7/6/2023).

Kedua perusahaan yang menjadi sasaran penggerebekan ini berlokasi di Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.

Baca Juga :  Warga Garut Temukan Mortir Saat Cari Madu di Perbukitan Tarogong Kaler

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan yang selama ini menjadi penyedia pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Ternyata, mereka tidak memiliki izin yang sah,” ungkap Rio kepada awak media pada Rabu malam.

Rio menjelaskan bahwa kedua perusahaan ini diduga menjadi penyedia TKI secara ilegal. Kantor-kantor perusahaan ini disergap setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kedua lokasi ini ternyata berfungsi sebagai tempat penampungan calon TKI. Tempat tersebut dilengkapi dengan sejumlah kamar yang biasanya digunakan oleh calon TKI untuk tinggal sementara.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Prioritaskan Ramp Check Angkutan Umum

Sebanyak 14 orang berhasil diamankan dalam operasi ini. Terdiri dari 12 orang korban yang merupakan warga Garut yang hendak berangkat ke luar negeri, serta dua orang yang diduga sebagai pemilik perusahaan.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka,” tambah Rio.

Para korban yang merupakan warga Garut ini seharusnya akan berangkat menjadi tenaga kerja di luar negeri, mulai dari Taiwan hingga Norwegia. Namun, menurut Rio, perusahaan penyalur tenaga kerja ini tidak memiliki izin untuk menyediakan jasa tersebut.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Prioritaskan Ramp Check Angkutan Umum

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, laptop, dokumen-dokumen penting, serta paspor para calon TKI.

“Kami sedang menyelidiki semuanya dengan seksama, oleh karena itu kami mohon waktu. Namun yang pasti, perusahaan ini diketahui telah beroperasi sejak lama. Perusahaan di Karangpawitan ini, misalnya, sudah beroperasi sejak tahun 2016,” ungkap Rio.(smbs)***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button