DaerahHukumPemerintahanUncategorized

Sinergi Kejari dan Pemda, Rp 754 Juta Uang Daerah Diselamatkan

FAJARNUSANTARA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 754.511.918 yang berasal dari kelebihan bayar pada empat proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang.

Uang tersebut telah dikembalikan ke kas daerah pada Kamis, 19 Desember 2024, melalui serah terima langsung di ruang rapat kantor Kejari Sumedang.

Kepala Kejari Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengembalian uang ini merupakan hasil kerja sama antara jaksa pengacara negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumedang dengan DPUTR dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  IPDN Kemendagri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

“Hari ini, alhamdulillah, kami berhasil memulihkan uang kelebihan bayar ini untuk disetorkan kembali ke kas daerah melalui Bank BJB,” ujar Adi.

Adi menjelaskan, kelebihan bayar tersebut terungkap melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan tersebut, ditemukan bahwa empat perusahaan yang terlibat dalam proyek DPUTR harus mengembalikan kelebihan bayar dalam waktu 60 hari.

Baca Juga :  IPDN Kemendagri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

“Kami menggunakan pendekatan perdata untuk menyelesaikan masalah ini. Tujuannya, mencegah kebocoran kas daerah. Berkat bantuan hukum dari jaksa sebagai pengacara negara, kelebihan bayar ini akhirnya berhasil ditagih,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa Kejari Sumedang akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa depan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kejari Sumedang dalam menyelamatkan keuangan daerah.

Baca Juga :  IPDN Kemendagri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Sumedang atas kerja kerasnya. Hal ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, administrasi dan pengelolaan keuangan, khususnya pada proyek-proyek pemerintah, dapat lebih tertib,” kata Yudia.

Yudia juga menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini menjadi perhatian bersama. Kita harus memastikan APBD dan APBN dikelola dengan baik demi pembangunan Kabupaten Sumedang,” tandasnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button