DaerahNasionalSosial

Setwan Sumedang Ikut Salurkan Donasi Untuk Korban Longsor Cimanggung

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Bentuk kepedulian kepada para keluarga korban longsor Kampung Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, ikut ditunjukkan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.

Pagi kemarin (15/1/2021) jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang datang untuk menyalurkan donasi sekaligus menunjau lokasi bencana alam yang terjadi pekan lalu, dengan tetap memperhatikan aspek-aspek keamanan.

Baca Juga :  Kunjungan Balasan Walikota Eunpyeong-Gu Datangi SDN Genteng Sumedang

Rombongan Setwan ini, dipimpin langsung Sekretaris DPRD Sumedang, Drs. H. Sonson M. Nurikhsan, M.Si, yang disertai jajaran kepala bagian, subbagian serta sejumlah staf. Mereka datang juga ke Posko Utama Penanggulangan Longsor Cimanggung, yakni Posko Pusat Informasi dan Logistik, yang berlokasi di SMA Negeri I Cimanggung.

Sonson menyebutkan, donasi berupa uang tunai yang disalurkan itu, merupakan hasil sumbangan para pegawai Setwan sebagai wujud kepedulian/empati terhadap para korban longsor.

Baca Juga :  Sekcam Sumedang Dikumpulkan Bappeda, Ada Apakah? Ini Penjelasannya

“Sungguh sangat terharu terhadap situasi dan kondisi yang ada di lapangan dan di lokasi ini. Mudah-mudahan kita semua tetap ada dalam lindungan dan ridho Allah SWT,” katanya.

Dia juga berharap, situasi dan kondisi paskabencana, dapat segera pulih. Dan disamping itu, pihaknya juga mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan pihak terkait dalam menanggulangi longsor, baik itu tim fasilitasi pengungsi maupun evakuasi.

Baca Juga :  Rumah Sakit Cimalaka Diresmikan, Harapan Baru Layanan Kesehatan di Sumedang

“Mudah-mudahan juga kondisi seperti ini segera pulih dan korban yang di lokasi bencana segera bisa ditemukan,” harapnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button