NasionalPeristiwaSosial

Dua Pesawat Diterjunkan TNI AU Untuk Bantu Korban Banjir di Kalimantan Selatan

FAJARNUSANTARA.COM – Dua pesawat dikerahkan TNI Angkatan Udara ke Kalimantan Selatan, guna membawa berbagai bantuan untuk warga terdampak bencana banjir, Sabtu (16/1).

Disebutkan Kadispen TNI AU, Marsma Indan Gilang, pengiriman pesawat itu merupakan perintah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, untuk membantu penanganan banjir di wilayah itu.

“Atas perintah diberangkatkan alutsista dan personel guna membantu korban bencana alam di Kalimantan Selatan,” kata Indan dalam keterangannya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Disebutkan, pesawat yang diberangkatkan itu merupakan A-1327 dari Skadron Udara 31. Pesawat itu, disamping membawa bantuan logistis juga mengangkut perahu karet. Bahkan diterjunkan juga pesawat A-1330 dari Skadron Udara 33 untuk membawa bantuan logistik serta personel.

“Kedua pesawat sudah berangkat menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tentunya dalam membantu korban terdampak bencana banjir,” ucapnya.

Seperti diketahui, banjir menerjang Kalimantan Selatan sejak Kamis (14/1) lalu akibat hujan yang mengguyur selama hampir 12 jam. Dampaknya air sungai banyak yang meluap. Dari banjir itu, sebanyak 21.990 warga terdampak dan harus mengungsi. Mengingat juga, banjir menyebabkan akses jalan dari Palaihari-Banjarmasin terputus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan lembaga dan kementerian terkait untuk membantu ke warga terdampak banjir di Kalimantan Selatan.

“Secepat-cepatnya mengirim bantuan, terutama yang berkaitan dengan perahu karet yang sangat dibutuhkan dalam penanganan bencana banjir di Kalimantan Selatan,” kata Jokowi dalam siaran akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (15/1) kemarin.

Untuk bencana banjir di Kalsel, Presiden meminta juga kepada Kepala BNPB, Doni Monardo dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, turun tangan. Dua pejabat itu diminta mmengirim bantuan yang dibutuhkan para korban. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button