Selenggarakan Rakernis, Bawaslu Kota Bandung Hadirkan Panwascam


Bawaslu Kota Bandung selenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran yang diikuti oleh Panwaslu Se-Kecamatan Regol di Hotel Grand Pasundan tanggal 17 – 18 Maret 2022. Sabtu (18/3/2022).
Hadir sebagai peserta kegiatan Imanudin Nasrullah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,dan Anton Ramli Putra Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, Humas dan Sosialiasi Masyarakat,
Anton mengkonfirmasi bahwa, kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam proses penanganan pelanggaran di Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bandung Zakcy M Zam Zam, S.Psi, M.M.Pd menyampaikan bahwa melalui kegiatan RAKERNIS ini peserta dapat memahami arah kebijakan dalam penanganan pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam Perbawaslu 7/2022 dan 8/2022.
Sebagai pengawas Pemilu kita harus tau tugas dan wewenang kita terangnya, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 kelak akan dilaksanakan dalam rentang waktu yang berdekatan sehingga ada potensi tahapan yang beririsan, tentu kita perlu persiapan yang matang untuk menghadapi situasi ini ungkapnya dalam sambutan.”